Nukilan.id – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh pada tahun 2023 mendatang akan turun menjadi 1% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Dengan begitu, Aceh akan kehilangan Anggaran sebesar 50% dari Rp7,5 triliun, dan lebih kurang tersisa sekitar Rp3-4 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs. Abdurrahman Ahmad dalam keteranganya kepada Nukilan di Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).
“Dari dulu sudah kita suarakan, dana Otsus ini yang sifatnya fundamental harus bisa menghasilkan untuk Aceh, ketika Otsus ini tidak ada lagi kita punya pendapatan dari sumber lain yang dihasilkan dari pengelolaan sumber Otsus itu sendiri. Namun selama ini tidak terjadi hal yang demikian, hanya sedikit saja yang dapat dicapai itupun hanya Bank Aceh Syariah salah satunya Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang bisa menghasilkan,” kata Abdurrahman.
Menurutnya, untuk mengatasi hal itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan DPRA adalah menjumpai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk meminta agar Otsus Aceh harus diperpanjang.
“Karena melihat kondisi Aceh yang seperti ini ditakutkan akan terjadi gejolak lagi di Aceh karena angka kemiskinan yang masih sangat tinggi dan diperburuk lagi dengan masa pandemi yang kita hadapi, sehingga masyarakat banyak kehilangan pekerjaan,” ungkap Abdurrahman.
Selain itu, Abdurrahman berharap dalam penggunaan dana Otsus kedepan harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan program yang dijalanan itu begerser dari kebutuhan, tapi lebih kepada keinginan, sehingga penggunaan pengeloaaan uang tidak begitu efektif dan efesien, ini harus diperketat,” tegasnya.
Selanjutnya, pinta Abdurrahman, Pemerintah Aceh juga harus mencari sumber-sumber dana lain, seperti contoh Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) agar bisa menghasilkan pendapatan bagi Aceh.
“Dan begitu juga dengan sumber-sumber lain, jadi jangan hanya bergantungan pada Otsus saja,” pintanya.
Ia menambahkan, bahwa DPRA sejak dulu sangat sepakat agar Otsus Aceh tetap diperpanjang. Dan sebenarnya respon pusat untuk Otsus Aceh ini juga sangat positif.
“Hanya saja, kita tidak bekerja fokus dan kolektif, serta tidak dilakukan secara bersama-sama antara DPRA dan Pemerintah Aceh, jadi masing-masing jalan sendiri,” sebut Abdurrahman.
Oleh karena itu, Abdurrahman berharap dalam memperjuangkan Otsus Aceh ini harus bersama-sama antara DPRA, Pemerintah Aceh, LSM, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat.
“Kita harus sama-sama memperjuangkan Otsus Aceh ini agar bisa diperpanjang,” tutupnya.
Reporter: Hadiansyah