NUKILAN.ID | OPINI – Kericuhan di Hari Damai Aceh setelah munculnya isu pengelolaan SDA Aceh oleh Mubadala Energy di blok Andaman, tentu saja bukan sesuatu yang kebetulan.
Ada ironi yang perlu kita renungkan setelah kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh, tanggal 15 Agustus yang lalu. Ironinya di sini, dalam perayaan 21 tahun perdamaian tersebut kita masih menyaksikan suara masyarakat yang menuntut keadilan, dan pemerataan kesejahteraan, sampai memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat. Seolah-olah perdamaian Aceh belum sepenuhnya tuntas sebagai sebuh utang sejarah.
Kita perlu memahami bahwa perdamaian tidak hanya dibaca sekadar proses berhentinya perang. Perdamaian juga harus menghasilkan keadilan ekonomi. MoU Helsinki memang mengakhiri konflik bersenjata. Tetapi perdamaian akan selalu membutuhkan legitimasi baru ketika berhadapan dengan persoalan kesejahteraan, sumber daya alam, dan distribusi kekuasaan.
“Kutukan” Sumberdaya Alam
Melihat konflik sebelumnya, tentu tidak bisa kita pisahkan dengan kehadiran PT Arun di Aceh. Dalam konteks yang lebih luas, persoalan ketidakadilan ekonomi dan pengelolaan sumber daya memang bukan satu-satunya penyebab lahirnya konflik Aceh dan GAM. Tetapi ia menjadi salah satu bagian dari akumulasi kekecewaan yang berkelindan dengan persoalan politik, identitas, sentralisasi kekuasaan, dan ketimpangan hubungan pusat-daerah.
Industri LNG Arun pernah menjadi megaproyek energi terbesar Indonesia, gasnya mengalir ke pasar nasional dan internasional, menghasilkan devisa dan menggerakkan industri. Namun di balik keberhasilan tersebut, tumbuh pula rasa ketidakadilan di sebagian masyarakat Aceh.
Kekayaan alam dieksploitasi, tetapi manfaatnya dianggap tidak sebanding dengan apa yang diterima masyarakat lokal, hanya segelintir elit saja yang menikmatinya. Bahkan persoalan tanah masyarakat di sekitar kawasan Arun serta konflik lahan eks-Blang Lancang dan Rancong masih diperjuangkan penyelesaiannya hingga hari ini.
Karena itu, Arun tidak cukup dibaca sebagai cerita keberhasilan industri. Ia juga harus dibaca sebagai pelajaran tentang ketimpangan distribusi manfaat sumber daya alam.
Andaman: Arun Jilid II
Saat ini, Aceh sedang memasuki babak baru dalam sejarah sumber daya alamnya. Setelah era kejayaan Arun yang gemilang, kini Blok Andaman hadir dengan potensi cadangan gas yang tidak kalah besar. Kehadiran Mubadala Energy memiliki posisi penting dalam pengembangan wilayah Andaman. Perusahaan asal Abu Dhabi tersebut menjadi operator dan pemegang kepentingan besar di sejumlah blok migas di kawasan tersebut.
Potensi ini jika dikelola dengan tepat tentu merupakan peluang besar bagi Aceh, ia dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan. Mubadala Energy bisa menjadi berkah jika kehadirannya melahirkan industri, lapangan kerja, transfer teknologi, penguatan SDM, dan nilai tambah yang nyata bagi Aceh.
Namun di satu sisi, ia juga dapat menjadi “Meuba Bala” atau “Membawa Bala” apabila pola lama kembali terjadi, seperti sumber daya diambil, nilai tambah pergi, sementara masyarakat lokal hanya menerima sisa dari kekayaan yang berada di bawah tanah mereka.
Menegosiasikan Ulang Masa Depan Aceh
Karena itu, kita perlu kembali mendorong agar elit Pemerintah Aceh, dalam hal ini tidak hanya Gubernur dan DPRA, namun juga utusan kita di Senayan, para DPR-RI dan DPD agar berani menegosiasikan ulang lebih dari sekadar royalti.
Pemerintah Aceh harus bisa kembali menegosiasikan perjanjian demi mendorong gas Andaman tidak sekadar diproses di laut, tetapi dapat memberikan nilai tambah melalui kawasan industri dan KEK Arun, patut diapresiasi. Sebab persoalannya memang bukan semata-mata eksploitasi gas, melainkan bagaimana gas tersebut menjadi basis industrialisasi Aceh.
Jika gas hanya keluar sebagai komoditas, sementara industri turunannya tumbuh di tempat lain, maka Aceh kembali berisiko mengulangi sejarah lama, kaya sumber daya, tetapi miskin nilai tambah. Dan yang paling penting, apakah masyarakat Aceh akan menjadi subjek pembangunan, atau kembali hanya menjadi penonton di tanah sendiri?
Kita tentu tidak berharap bahwa Blok Andaman akan melahirkan konflik baru. Justru sebaliknya, kita sedang berusaha agar hal itu tidak pernah terjadi. Di satu sisi, Pemerintah Pusat harus memastikan sejarah pengelolaan sumber daya Aceh tidak kembali melahirkan rasa ketidakadilan. Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga harus mampu merancang skema industrialisasi yang membuat kekayaan Andaman menjadi mesin pertumbuhan ekonomi lokal.
Mengulangi pertanyaan di awal, “Mubadalah atau Meuba Bala? Jawabannya akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola Andaman hari ini. Jangan sampai sejarah Arun menjadi pelajaran yang kita hafal, tetapi tidak pernah kita pahami.
Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala dan Mahasiswa Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

