Nukilan.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh optimis tahun 2021 mampu wujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Tahun ini Kanwil BPN Aceh optimis akan mendapatkan penghargaan WBK ini, dan akan menjadi role model bagi kantor pertanahan pertanahan kabupaten/kota di provinsi Aceh,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Aceh, Tina Mestika, SH, saat diwawancarai Nukilan.id, Rabu (9/6/2021).
Menurut Tina, pembangunan Zona Integritas harus dilakukan oleh seluruh Kantor Pertanahan baik itu Kabupaten maupun Kota.
“Pembangunan Zona Integritas ini dimulai dari diri kita sendiri yang akan berdampak ke lingkup yang lebih luas, hingga terwujudnya WBK dan WBBM,” ujarnya.
Tina juga menyampaikan bahwa, pembangunan Zona Integritas di Kanwil BPN Provinsi Aceh dapat dilihat dari perubahan-perubahan yang sudah dilakukan oleh pimpinan dan seluruh jajarannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2020 telah dilaksanakan pencanangan di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bahwa, pada tahun 2021 Kanwil serta 2 kantor Pertanahan akan diusulkan untuk dapat meraih WBK, dan 2 Kantor Pertanahan lainnya diusulkan untuk meraih WBBM.
“Seperti Kabupaten Aceh Timur yang telah meraih WBK pada tahun 2019 dan Kota Langsa yang juga telah meraih WBK pada tahun 2018,” pungkas Tina. [Iwan]