Walikota Banda Aceh: BSI Sudah Memperketat Prokes di Seluruh Cabang

Share

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat perihal penundaan segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama status zona merah Covid-19.

Hal itu sesuai dengan surat tanggal 08 Juni 2021, nomor 360/043/2021 dan nomor 360/044/2021 bersifat penting yang ditujukan kepada, pemilik gedung/hall, perhotelan dan para camat dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Kendati demikian, Bank Syari’ah Indonesia (BSI) tetap melakukan proses migrasi untuk menggabungkan BRIS, BNIS, dan BSM dalam satu sistem. Proses tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

Menyikapi hal itu, Walikota Banda Aceh, Aminullah menyampaikan bahwa, proses migrasi yang dilakukan BSI akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat di seluruh cabang. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan pihak manajemen BSI kepadanya.

Menurut Aminullah, pihak BSI akan terus berupaya untuk dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 saat proses migrasi berlangsung.

“Pihak BSI sudah mengatakan kepada saya bahwa mereka menerapkan Prokes yang sangat ketat sekali, walaupun saat ini Banda Aceh zona merah, mereka tetap dapat meminimalisir penyebaran covid-19 saat sedang proses migrasi,“ kata Aminullah kepada Dialeksis.com, Rabu (9/6/2021).

Aminullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir saat melakukan proses migrasi. Karena pihak BSI akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua nasabahnya.

“Konsolidasi itu saya kira wajar, karena nasabah bank butuh aman dan tidak terganggu dananya, dan lancar ketika melakukan transaksi, “ tambah Aminullah kepada dialeksis.

Aminullah berharap, bagi masyarakat yang melakukan proses migrasi nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, agar tidak terpapar Covid-19.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News