Duet M Nasir dan Erwin Konadi Perkuat Kepengurusan Bank Aceh Syariah

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah (BAS) resmi memasuki babak baru kepengurusan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama untuk masa jabatan 2026–2030.

Keputusan tersebut disahkan dalam RUPSLB yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Penetapan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh bupati serta wali kota se-Aceh yang hadir.

Muhammad Nasir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dipercaya memimpin dewan komisaris Bank Aceh Syariah. Penunjukan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui sinergi antara kebijakan pembangunan daerah dan sektor perbankan syariah.

Sebagai Sekda Aceh, Nasir diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah dengan pengembangan produk perbankan syariah. Kehadirannya juga dinilai penting dalam memperkuat peran Bank Aceh Syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan bagi masyarakat.

Sebelum ditetapkan, Muhammad Nasir telah dinyatakan memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Komisaris Utama, RUPSLB juga menyusun jajaran pengurus baru Bank Aceh Syariah periode 2026–2030. Prof. Dr. Faisal, SE, M.Si, MA ditunjuk sebagai Komisaris Independen, sementara Erwin Konadi dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Bisnis.

Erwin Konadi akan berfokus mendorong pertumbuhan pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), sedangkan Prof. Faisal berperan memperkuat aspek kepatuhan dan tata kelola perusahaan.

Seluruh jajaran tersebut akan bekerja bersama Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas serta berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dalam periode kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah menghadapi tantangan untuk memperkuat daya saing di tengah perkembangan layanan perbankan digital dan dinamika ekonomi nasional.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, penunjukan jajaran baru tersebut membawa misi untuk memperkuat pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor komoditas.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham pemerintah daerah, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat posisi Bank Aceh Syariah sebagai bank daerah yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pengembangan ekonomi Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News