Curi Motor Pengunjung Warkop, Dua Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dua pria berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga Kota Banda Aceh, ditangkap aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pengunjung warung kopi di kawasan Lamgugob.

Keduanya diamankan Tim Rimueng Koetaradja di lokasi berbeda pada Selasa (14/7/2026).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan peristiwa itu bermula saat korban, Risky Ramadhani (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir sebuah warung kopi di Lamgugob pada Minggu (5/7/2026). Namun, saat hendak pulang, korban mendapati motornya telah hilang.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat membawa kabur motor korban menggunakan kunci T. Dalam aksinya, satu pelaku mencuri motor, sementara rekannya menunggu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Setelah menerima laporan korban, Tim Rimueng Koetaradja melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MA alias Black di kediamannya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“Hasil interogasi adanya keterlibatan pelaku lainnya. Terduga Black menyebutkan ia melakukan aksi bersama temannya Apin yang saat itu sedang berada di Kampung Laksana,” kata Dizha kepada wartawan, Kamis (16/7).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap AK alias Apin di lokasi persembunyiannya. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut di kawasan Paya Bakong, Aceh Utara, dengan harga Rp5,5 juta.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan personel Polsek Paya Bakong dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban. Namun, pihak kepolisian belum berhasil menangkap penadah yang diduga membeli kendaraan tersebut.

“Kami hanya menemukan motor yang dicuri pelaku, sedangkan penadahnya tidak berada ditempat. Namun anggota tetap melakukan pencarian, akan tetapi pembeli tidak kunjung didapati,” jelas Dizha.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh. Polisi juga masih memburu penadah berinisial NZ.

“Penadah tetap dilakukan pencarian oleh petugas, dan kedua pelaku kini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh,” ujar Dizha.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News