APH Didesak Telusuri Pemodal di Balik Aktivitas Tambang Ilegal

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut pihak yang diduga menjadi pemodal di balik aktivitas pertambangan ilegal. Organisasi itu menilai penindakan tidak cukup hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang membiayai operasi tambang tanpa izin.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan dugaan keterlibatan pemodal besar muncul dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan peralatan operasional bernilai tinggi.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak lagi dilakukan secara tradisional oleh masyarakat, melainkan telah memanfaatkan ekskavator, dump truck, mesin pengolahan, serta jaringan distribusi yang terorganisasi.

“Mustahil aktivitas tambang ilegal berskala besar dapat berjalan lama tanpa dukungan modal yang kuat. Kami menduga ada pemodal besar atau cukong dari luar daerah yang menyediakan alat berat dan membiayai operasi tambang ilegal tersebut,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (6/7/2026).

Ia menilai penggunaan alat berat menunjukkan adanya pihak yang memperoleh keuntungan besar dari kegiatan pertambangan ilegal, sementara masyarakat sekitar umumnya hanya bekerja sebagai tenaga lapangan dengan upah yang terbatas.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, Nasruddin menyebut praktik tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak ada pembayaran pajak, royalti, maupun pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang.

TTI meminta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan follow the money untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup kepemilikan alat berat, sumber pendanaan, aliran transaksi keuangan, hingga pihak yang membeli hasil tambang.

“Kami meminta APH menerapkan pendekatan follow the money. Siapa pemilik ekskavator? Siapa yang membayar operasional? Siapa yang membeli hasil tambang? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab agar aktor intelektual di balik tambang ilegal dapat terungkap,” ujarnya.

TTI juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait mengaudit seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan rawan pertambangan ilegal. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas mobilisasi alat berat, terutama yang masuk ke kawasan hutan, sempadan sungai, dan wilayah yang tidak memiliki izin pertambangan.

Menurut Nasruddin, pemberantasan tambang ilegal akan sulit memberikan efek jera apabila hanya berfokus pada operator di lapangan. Penegakan hukum, katanya, harus mampu membongkar seluruh rantai bisnis, termasuk pihak yang diduga menjadi penyandang dana.

“Tambang ilegal bukan hanya persoalan penambang di lapangan, tetapi persoalan jaringan bisnis yang harus dibongkar dari hulu hingga hilir. Jika pemodalnya tidak tersentuh, tambang ilegal akan terus muncul meskipun lokasi tambang berkali-kali ditutup,” kata Nasruddin. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News