NUKILAN.ID – Sejumlah pengunjung perempuan tampak sedang menikmati mi gacoan dan bersenda gurau sesama mereka di salah satu gerai Mie Gacoan di Banda Aceh, Sabtu (9/5/2026) dini hari ketika tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh datang melakukan razia jam malam. Dalam sebuah video yang beredar, tampak seorang Kabid perempuan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bernama Lina sedang menginterogasi salah seorang pengunjung perempuan di depan gerai Mie Gacoan.
“Terus ngapain kamu di sini jam segini?” tanya sang Kabid.
“Kan tadi makan gacoan, terus di sini jumpai kawan bentar, habis itu ada Satpol PP, kami sembunyi di dalam karena takut,” jawab perempuan tersebut sambil menangis sesenggukan.
“Kawannya siapa, laki atau perempuan?”
“Abang Feri.”
“Kawan laki, pacar bukan?”
“Bukan.”
“Ini jam berapa? Coba lihat jam berapa sekarang.”
“Jam 02.00.”
“Jam 02.00 apa menjelang jam 03.00? Coba lihat.”
“Setengah tiga.”
“Setengah tiga. Menurut Adek benar perempuan, anak gadis, setengah tiga berada di tempat seperti ini? Ya sudah, ayo ke kantor sebentar.”
“Nggak mau,” tangisan perempuan itu terdengar kencang.
“Kami nggak ngapa-ngapain. Saya cuma mau ngomong aja di sana, di sini saya susah bicaranya,” ujar Kabid itu lagi.
Tangis perempuan itu malah semakin kencang. Ia pun akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dini hari itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 perempuan terjaring razia jam malam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Mereka dijaring di dua warung kopi berbeda. Operasi ini dilakukan di kawasan yang dinilai rawan pelanggaran syariat, mulai dari warung kopi hingga hotel dan penginapan.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djali, mengatakan para wanita tersebut diamankan karena melanggar aturan jam malam bagi perempuan.
“Mereka diamankan karena berkeliaran tanpa didampingi mahram hingga lewat tengah malam. Seluruh pelanggar kita bina dan saat ini berstatus wajib lapor,” ujar Roslina kepada wartawan.
***
Ruangan itu tampak temaram. Hanya tampak siluet cahaya seperti pantulan sinar matahari sore yang membayanginya. Seorang perempuan dengan pakaian serba hitam dan mulutnya dibekap dengan lakban hitam tampak memegang sebuah tangga lipat setinggi sekitar dua meter di atas tubuhnya. Ia tampak nyaris tak berbicara. Ia hanya melakukan gerakan yang lambat dan kaku, seolah tubuhnya diawasi dan dibatasi oleh entitas tak terlihat. Ia meringkuk, menekuk lutut ke dada dan memegang kakinya: semacam kesendirian yang tak luput dari pengawasan panoptikon sebagaimana distopia dalam novel 1984 karya George Orwell.
Lalu sosok itu tampak terkejut oleh keadaan di sekitarnya, seolah merasakan kehadiran entitas asing yang hendak mencengkeram tubuhnya. Ia berdiri menghadap dinding, diliputi ketakutan akan realitas di hadapannya, lalu berjalan mondar-mandir layaknya narapidana di dalam ruang yang sempit, pengap, dan menyesakkan. Ia tampak frustrasi, terjebak dalam kerangkeng yang membatasi setiap geraknya.
Sosok itu kemudian memberanikan diri untuk menembus batas; menerjang dengan kedua tangannya untuk keluar dari belenggu imaji, berdiri tegak, membusungkan dada, dan mengangkat dagunya tinggi. Ia menyadari sesuatu: tubuhnya bisa dikurung, tapi dialah sejatinya pemilik tubuh dan jiwa tersebut. Lantas ia menatap lurus ke depan, menembus temaram pantulan matahari sore dengan senyum tipis yang sinis dan misterius. Tubuhnya kini bebas dari kurungan.
Adegan di atas merupakan pertunjukan monolog “Kurông” yang dimainkan oleh Zikrayanti di Arifa Safura Studio, Aceh Besar, Sabtu (20/6/2026) siang. Dalam bahasa Aceh, kurông berarti kurungan. Dalam monolog ini, Zikra berusaha menampilkan metafora tubuh perempuan yang dikurung norma dan moralitas yang membatasi kebebasan perempuan atas tubuh dan identitasnya. Michel Foucault menyebut praktik semacam itu sebagai biopolitics, yakni cara negara menggunakan kuasanya untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan biologis serta tubuh warganya.
Zikra menyebutkan persoalan pembatasan ruang gerak perempuan merupakan isu yang sudah lama terjadi di Aceh. Namun, peristiwa razia perempuan di gerai Mie Gacoan beberapa waktu sebelumnya semakin memantik dirinya untuk mementaskan monolog ini.
“Dari mulai pertama kali saya marah, saya ingat sekali perempuan ditangkap dan dipermalukan di resto Mie Gacoan sama Satpol PP-WH Banda Aceh yang melakukan razia jam 02.00 malam. Mereka lagi duduk, ngobrol dan makan di Mie Gacoan dikejar, ditangkap, dan dipaksa naik mobil. Yang cowoknya nggak ditangkap. Sementara yang perempuan menangis-nangis memohon agar dibebaskan karena ketakutan,” ujar Zikra kepada Nukilan, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan monolog ini ingin menunjukkan “pemberontakan” tubuh perempuan atas berbagai batasan dan kurungan. Karena itulah akhirnya muncul kata kurông sebagai judulnya. Zikra menyebutkan monolog ini terdiri dari tiga babak: babak pertama menunjukkan representasi kurungan, babak kedua sosok tubuh tersebut mulai melakukan perlawanan, dan babak ketiga mulai berontak dan keluar dari kurungan.
Ia menceritakan proses latihan untuk monolog ini menguras energi dan emosinya karena isu yang diangkat sangatlah emosional dan sentimental bagi Zikra. Ia mengaku sering menangis ketika sedang latihan.
“Di latihan adegan pertama itu saya sering nangis. Di adegan kedua begitu juga waktu adegan kurung. Kayak airmata mudah saja jatuh,” tuturnya.
Zikra membayangkan tubuh perempuan hari ini seolah terus diinjak-injak, seakan harga dirinya dipandang begitu rendah. Ironisnya, pembatasan terhadap tubuh dan ruang gerak perempuan itu justru dilakukan atas nama perlindungan. Menurutnya, di tengah era yang semakin terbuka, kebebasan semestinya semakin mudah diraih. Namun yang terjadi justru sebaliknya: ruang kebebasan perempuan kian menyempit. Sebagai perbandingan, Zikra menyinggung sosok Cut Nyak Dhien yang pada masanya bebas keluar masuk hutan untuk bergerilya melawan kolonialisme.
“Cut Nyak Dhien melawan kolonial memberikan kebebasan kepada masyarakatnya. Dia perempuan. Tapi sekarang malah kita dipukul mundur masuk ke dalam,” ujar pendiri Cut Nyak Institute ini.
Ia menuding razia terhadap perempuan dan kebijakan jam malam yang kerap dijalankan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tak lebih dari upaya pencitraan dan mencari popularitas. Padahal, sebagai seorang perempuan, Illiza dinilai semestinya dapat membangun solidaritas dengan perempuan lain. Namun, menurutnya, Illiza justru menjalankan sistem yang sama yang selama ini membatasi ruang gerak perempuan.
“Kenapa akhirnya saya marah? Saya marah sama sistem, marah sama pemimpin. Peraturan itu dibuat oleh sistem. Yang sekarang saya kesal, yang memegang sistem itu perempuan, tapi nggak punya toleransi. Razia itu ditampilkan ke publik, tapi giliran yang terlibat orang atas, diam saja. Peraturan itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya. Ia menyampaikan pernyataan tersebut sembari menyinggung kasus dugaan pelanggaran syariat Islam yang melibatkan salah seorang ajudan pimpinan DPRA beberapa waktu lalu.
Menurut Zikra, kehadiran semakin banyak generasi muda Aceh di dalam sistem semestinya membawa cara pandang yang baru. Bukan lagi sistem yang membatasi, melainkan yang lebih inklusif dan memperlakukan setiap orang secara setara, tanpa memandang gender maupun identitas lainnya.
Karena itu, ia membuka kemungkinan kembali mementaskan karya-karya serupa. Bagi pendiri Cut Nyak Institute itu, panggung bukan sekadar tempat mempertontonkan seni, melainkan ruang advokasi untuk menyuarakan isu-isu yang selama ini kerap diabaikan, terutama tentang perempuan dan kesetaraan.
“Bagi saya, pertunjukan seni itu merupakan media bercerita dan berkampanye. Artinya ada unsur advokasi,” ujar Dosen Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry ini.
Pandangan serupa disampaikan conceptual artist, Nisa R.A. Ia yang sebelumnya juga sempat menonton pementasan monolog Kurông menyebutkan bahwa isu pembatasan ruang perempuan seharusnya sudah dibicarakan sejak bertahun-tahun yang lalu di Aceh.
“Aku merasa bahwa apa yang aku rasakan terkait dengan panoptikon terhadap tubuh perempuan ini kayaknya hanya aku sendiri yang merasakan. Ketika aku bicara ke aktivis perempuan atau teman-teman yang lain belum sebesar ini hegemoni percakapannya. Jadi, ketika menonton monolog Kak Zikra yang aku rasakan adalah akhirnya ada yang menyampaikan,” ujar Nisa kepada Nukilan, Jumat (26/6/2026).
Bagi Nisa, monolog Kurông menjadi cerminan dari keresahan dan kemarahan yang telah lama terakumulasi. Ia pun mengajak masyarakat sipil Aceh untuk tidak lagi memandang persoalan tersebut sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan sebagai persoalan yang lebih luas dan perlu dipahami secara komprehensif.
“Ini adalah proses yang bertahun-tahun dan terus-menerus yang dilakukan oleh pemilik kuasa untuk mengokupasi cara berpikir masyarakatnya. Yang pada akhirnya mereka nggak perlu lagi mengirim militer, tapi justru menciptakan orang-orang yang yang tadinya bukan orang militer menjadi kaki tangan negara untuk mengawasi perempuan,” tutur alumni magister Cultural Studies, University of Sanata Dharma itu.
Sebelumnya, Nisa juga kerap mengangkat isu pembatasan ruang perempuan melalui karya-karya seninya. Salah satunya lewat pameran yang menampilkan lukisan berjudul My Hair Growing Here But I Cannot See It. Dalam karya tersebut, tampak helaian rambut hitam perempuan terurai di atas lembaran plastik bening yang menutupi peta Aceh di bawahnya, sebagai metafora atas berbagai batasan yang membelenggu perempuan di ruang publik.

Nisa memandang rambut perempuan telah lama diperlakukan sebagai sesuatu yang harus disembunyikan, seolah keberadaannya adalah sebuah kesalahan. Padahal, menurutnya, rambut perempuan tak pernah benar-benar bisa disingkirkan. Ia mengibaratkannya seperti sehelai rambut yang jatuh ke dalam makanan atau tampak di atas lantai putih—kehadirannya langsung menarik perhatian, meski sebenarnya ia adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan.
“Berapapun bersih sebuah rumah, ketika disapu pasti ada rambut. Hal seperti itulah yang saya bicarakan dalam karyaku. Ada map Aceh yang tertutup oleh rambut, jadi rambut perempuan itu memang tak bisa dihilangkan,” katanya.
Bagi Nisa, rambut yang menutupi peta Aceh dalam lukisannya merupakan metafora tentang cara tubuh perempuan kerap dipandang sebagai sesuatu yang mengotori atau mengganggu. Padahal, di balik stigma itu, perempuan justru berkontribusi besar dalam menopang kehidupan, termasuk sebagai sumber penggerak ekonomi.
“Tapi kehidupan mereka, ruang gerak mereka, bahkan mata pencarian mereka terus-terusan digerus oleh pemilik kuasa. Bahkan ketika perempuan mencari hiburan di warung kopi pun dibatasi,” katanya.
Ia menuturkan, persoalan yang terjadi di Aceh bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, perempuan di berbagai daerah masih menghadapi bentuk-bentuk pembatasan dan represi yang serupa.
“Itulah mengapa yang saya bangun adalah solidaritas sesama perempuan,” ujarnya.
Nisa mengatakan, cara pandang terhadap isu tersebut seharusnya tidak dibatasi oleh wilayah geografis. Persoalan perempuan, menurutnya, merupakan pengalaman yang dapat menghubungkan perempuan di berbagai tempat selama mereka mengalami bentuk pengekangan dan ketidakadilan yang sama.
“Bukan cuma tubuh perempuan Aceh, tapi juga perempuan Papua, tubuh perempuan mana pun yang mengalami represi dan perasaan yang sama, untuk bersolidaritas bersama,” harapnya.
Apa yang dialami perempuan di gerai Mie Gacoan menjadi ironi atas kebebasan tubuh yang seharusnya dimiliki setiap manusia. Tubuh-tubuh itu masih dibayangi kuasa yang mengatur, mengawasi, dan membatasi ruang geraknya. Namun, melalui monolog Kurông dan karya My Hair Growing Here But I Cannot See It, Zikra dan Nisa menunjukkan bahwa tubuh perempuan menolak untuk diam. Keduanya melawan dengan cara yang mereka pilih: melalui panggung pertunjukan dan karya seni. Selama panoptikon kuasa masih berdiri mengawasi tubuh-tubuh itu, selama itu pula perlawanan akan terus hadir—meski dalam diam, sesenyap dan sesubtil apa pun bentuknya. []
Reporter: Sammy




