Dinkes Aceh Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi Lewat AMPSR

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Kesehatan Aceh menggelar Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) di Hotel Ayani Banda Aceh pada 24–26 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah penurunan angka kematian ibu dan bayi di Aceh melalui evaluasi kasus serta penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan kesehatan.

Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi kasus kematian ibu akibat perdarahan pasca persalinan dan eklamsia, serta kematian bayi akibat prematuritas dan asfiksia. Kegiatan diikuti oleh penanggung jawab Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dari kabupaten/kota dan puskesmas, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, serta pengelola program kesehatan ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh, Ners. Yennizar, S.ST., S.Kep., M.Si, mengatakan setiap kematian ibu dan bayi harus menjadi bahan evaluasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Mayoritas kematian ibu sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, AMPSR tidak boleh berhenti pada pengkajian kasus, tetapi harus menghasilkan respons dan perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Yennizar menjelaskan, AMPSR merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola kesehatan melalui empat tahapan utama, yaitu identifikasi dan notifikasi, pelaporan, pengkajian, serta respons. Melalui mekanisme tersebut, faktor penyebab kematian dapat diidentifikasi sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan yang berbasis bukti.

Sementara itu, Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Aceh, dr. Dara Juliana, M.Kes, menyebut Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

“Berdasarkan data MPDN, Aceh termasuk delapan besar provinsi penyumbang angka kematian ibu dan bayi tertinggi di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, pertemuan tersebut melibatkan 15 kabupaten/kota dengan kontribusi kasus kematian ibu dan bayi tertinggi di Aceh. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat kualitas pelaporan, pengkajian kasus, serta implementasi rekomendasi hasil AMPSR.

Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Aceh pada 2025 mencapai 118 per 100.000 kelahiran hidup, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 98 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara itu, Angka Kematian Bayi (AKB) tercatat sebanyak 8 per 1.000 kelahiran hidup.

Melalui evaluasi tersebut, Dinas Kesehatan Aceh berharap kualitas pelayanan obstetri, ginekologi, dan neonatal semakin meningkat sehingga mampu mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah terjadinya kematian yang sebenarnya masih dapat dicegah.

“Harapannya seluruh kasus kematian ibu dan bayi di Aceh dapat dilaporkan secara lengkap dan tepat waktu ke dalam aplikasi MPDN. Dengan pelaporan yang baik, setiap kasus dapat dikaji secara menyeluruh untuk menetapkan diagnosis dan faktor penyebab kematian secara tepat, sehingga menghasilkan rekomendasi yang spesifik, terukur, dan dapat ditindaklanjuti”, harap dr. Dara Juliana.

Pada akhirnya, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong perbaikan layanan kesehatan dan mencegah terulangnya kasus kematian ibu maupun bayi yang sebenarnya dapat dicegah, tutup Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Aceh tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News