NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Aceh.
Dalam audiensi itu, Sekda Aceh didampingi para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
Di hadapan para mahasiswa, M. Nasir menjelaskan bahwa penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Ia mengatakan, luasnya wilayah terdampak serta besarnya tingkat kerusakan membuat proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu sekaligus dukungan pendanaan yang besar.
“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.
Ia menyampaikan, berdasarkan data terbaru, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026. Setelah itu, pemerintah menargetkan daerah tersebut segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
M. Nasir juga mengungkapkan bahwa program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen.
Selain itu, hasil verifikasi terbaru menunjukkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan data agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Pemerintah Aceh berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat terhadap kebutuhan yang masih belum terpenuhi dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




