NUKILAN.ID | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) Aceh usul inisiatif legislatif dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026) sore.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, bersama dua unsur pimpinan lainnya, Saifuddin Muhammad dan Salihin. Turut hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, para kepala SKPA, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pidato pembukaannya, Ali Basrah menjelaskan bahwa penetapan ketiga raqan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas tahun 2026. Program tersebut sebelumnya telah disepakati dalam rapat paripurna pada Maret lalu melalui keputusan resmi DPRA.
Ia menyebutkan, pada tahun ini terdapat sebelas rancangan qanun yang masuk dalam daftar prioritas legislasi, dengan empat di antaranya merupakan usulan inisiatif dari DPRA.
Ali Basrah menyampaikan bahwa sebelum dibawa ke rapat paripurna, seluruh rancangan tersebut telah melalui serangkaian proses, mulai dari kajian, harmonisasi, hingga pemantapan konsep oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRA.
“Setelah melewati tahapan pembahasan yang cukup panjang dan mendalam, hari ini terdapat tiga rancangan qanun usul inisiatif legislatif yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ujarnya dalam sidang, sebagaimana dilansir Nukilan dari siaran langsung akun YouTube DPRA, Senin (22/6/2026).
Adapun tiga rancangan qanun yang ditetapkan tersebut meliputi qanun tentang pelaksanaan syariat Islam melalui pembelajaran ilmu fardhu ain serta baca tulis Alquran dalam sistem pendidikan, yang diusulkan oleh Komisi VII DPRA.
Selain itu, terdapat pula rancangan qanun mengenai pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang digagas oleh Badan Legislasi DPRA, serta qanun tentang penyelamatan generasi Aceh yang merupakan usulan dari Komisi VI.
Masing-masing fraksi secara umum menyatakan persetujuan terhadap ketiga rancangan qanun tersebut, meski tetap menyampaikan sejumlah catatan terkait implementasi dan pengawasan ke depan.
Ali Basrah berharap qanun yang telah disahkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh. Ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai syariat dalam pendidikan, pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, serta perlindungan terhadap generasi muda. []
Reporter: Sammy




