NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah ketidaksesuaian minor pada aspek administrasi saat melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sultan Medical Center, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026).
Temuan tersebut diperoleh setelah tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam standar CDOB, mulai dari sistem manajemen mutu, dokumentasi, penyimpanan obat, sarana dan prasarana, hingga proses distribusi obat.
Inspektur CDOB Madya BBPOM Aceh, Naila, mengatakan secara umum perusahaan telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip CDOB dalam operasionalnya. Namun, hasil audit masih menemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang perlu segera diperbaiki.
“Berdasarkan hasil audit, ditemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang berkaitan dengan aspek administrasi. Temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar CDOB,” ujar Naila dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (10/6/2026).
Audit sertifikasi CDOB dilakukan untuk memastikan proses distribusi obat berjalan sesuai standar yang ditetapkan sehingga mutu, keamanan, dan khasiat obat tetap terjaga hingga diterima masyarakat.
Menanggapi hasil audit tersebut, PT Sultan Medical Center menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan terhadap seluruh temuan yang disampaikan tim auditor. Perusahaan juga berupaya memperkuat sistem mutu distribusi obat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BBPOM Aceh menegaskan audit CDOB merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan seluruh pelaku usaha distribusi farmasi menerapkan standar yang telah ditetapkan dalam menjaga kualitas obat yang beredar di masyarakat. []
Reporter: Sammy






