TVRI Gratiskan Nobar Piala Dunia 2026 Khusus Warkop di Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar gembira bagi masyarakat dan pelaku usaha warung kopi (warkop) di Aceh. TVRI melalui Stasiun Aceh resmi menggratiskan biaya lisensi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 khusus bagi warung kopi di seluruh wilayah Aceh.

Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mencermati berbagai masukan yang berkembang, terutama terkait kemampuan pelaku usaha warung kopi dalam membayar biaya lisensi serta kondisi usaha yang sedang dihadapi.

Menurut Yusril, kebijakan tersebut juga merupakan keputusan yang telah mendapat persetujuan dari pusat.

“Seluruh warkop khusus di Aceh, telah kita gratiskan untuk nonton bareng, harapan kami para pengusaha warkop ini dapat menjaga ketertiban dan ketentraman, serta kenyamanan,” ucap Yusril usai pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh di ruang rapat TVRI Aceh, Keutapang, Selasa (9/6/2026).

Meski biaya lisensi digratiskan, setiap penyelenggara nobar tetap diwajibkan melakukan pendaftaran lisensi kepada TVRI sebelum pelaksanaan kegiatan. Pendaftaran tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

TVRI akan menyediakan barcode pendaftaran yang ditampilkan melalui layar televisi maupun media sosial resmi TVRI Aceh sehingga memudahkan para pemilik warung kopi yang ingin menyelenggarakan kegiatan nobar.

Selain melakukan pendaftaran, penyelenggara nobar juga diminta turut mempublikasikan dan mempromosikan kegiatan melalui media sosial masing-masing. Mereka juga diharapkan memasang umbul-umbul, spanduk, atau media promosi lainnya sesuai template dan ketentuan yang telah ditetapkan TVRI.

Untuk mendapatkan template serta materi promosi resmi, penyelenggara dapat berkoordinasi dengan Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI melalui surat elektronik pengembangandanusaha@tvri.go.id.

“Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan promosi bersama, guna meningkatkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Piala Dunia 2026,” jelas Yusril.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati siaran Piala Dunia 2026 secara gratis melalui televisi di rumah masing-masing. Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi tempat usaha yang bersifat komersial seperti hotel, restoran, dan usaha lainnya yang memanfaatkan siaran tersebut untuk kepentingan bisnis.

“Warkop yang ingin melakukan nonton bareng sambil mengadakan acara bersponsor, itu juga kita memang harus berbayar, karena sifatnya sudah komersial,” tutup Yusril.

Kebijakan penggratisan lisensi nobar ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha warung kopi di Aceh sekaligus meningkatkan semarak dan partisipasi masyarakat dalam menyaksikan perhelatan sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News