Ombudsman Aceh Soroti Blackout Berulang, Desak PLN Lebih Transparan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menyoroti terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Aceh. Peristiwa yang berulang tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya ketahanan dan keandalan sistem kelistrikan nasional.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan gangguan kelistrikan yang kembali terjadi dalam waktu berdekatan menjadi persoalan serius yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh oleh PT PLN (Persero).

“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Dian, Ombudsman mencatat gangguan layanan listrik berskala besar bukan pertama kali terjadi di Aceh. Sebelumnya, pemadaman massal juga sempat terjadi pada 29 September 2025 dan kembali berulang saat bencana pada akhir November 2025.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi gangguan serta pola komunikasi publik yang dilakukan PLN kepada masyarakat.

Ombudsman juga menyoroti pernyataan PLN pada 24 Mei 2026 yang menyebut sistem kelistrikan Aceh telah pulih. Namun, kurang dari 24 jam setelah pernyataan tersebut, kembali terjadi pemadaman massal yang disertai penjelasan bahwa sistem kelistrikan masih belum stabil.

“Informasi yang disampaikan kepada publik harus benar-benar andal, akurat, dan berbasis kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Dian menegaskan, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan oleh masyarakat rumah tangga, tetapi juga pelaku UMKM hingga sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Meski memahami adanya kemungkinan force majeure atau gangguan di luar kendali, Ombudsman menilai PLN tetap harus menunjukkan akuntabilitas dan empati sebagai penyelenggara layanan publik.

“PLN tetap perlu menunjukkan akuntabilitas dan empati kepada pelanggan, termasuk dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas terganggunya layanan publik yang dirasakan masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya.

Menurut Ombudsman, sektor kelistrikan merupakan bagian dari layanan infrastruktur dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, keandalan sistem distribusi energi harus menjadi perhatian utama, terutama bagi pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya membayar layanan listrik.

Dian juga mengungkapkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Aceh bersama Ombudsman di provinsi-provinsi terdampak lainnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan Ombudsman RI di Jakarta. Langkah itu dilakukan untuk mendorong koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kementerian maupun BUMN terkait di tingkat nasional.

“Ombudsman mengingatkan bahwa kemandirian energi dan dukungan energi untuk hilirisasi merupakan bagian dari Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang harus mendapat perhatian serius seluruh jajaran pemerintah sebagai penyedia layanan publik,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News