NUKILAN.ID | OPINI – Eskalasi protes mahasiswa di Aceh yang berujung kericuhan dalam beberapa hari terakhir menjadi bumbu pahit dalam polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Di satu sisi, energi mahasiswa dalam membela hak rakyat patut diapresiasi. Namun di sisi lain, bentrokan fisik di lapangan justru kerap mengaburkan substansi persoalan.
Publik tidak lagi membicarakan solusi atas layanan kesehatan, melainkan terjebak pada narasi gas air mata dan kericuhan. Di titik ini, kita perlu bertanya kembali: apakah sasaran aksi tersebut sudah benar-benar tepat?
Sebab, terus-menerus menyalahkan pemerintah daerah tanpa melihat amburadulnya tata kelola data di level pusat adalah bentuk perjuangan yang timpang.
Mahasiswa, sebagai kaum intelektual, seharusnya mampu melihat persoalan JKA secara lebih makro. Akan sangat naif jika jari hanya diarahkan kepada Pemerintah Aceh, seolah mereka menjadi satu-satunya pihak yang harus memikul seluruh tanggung jawab.
Persoalan JKA tidak semata tentang pengesahan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, melainkan menyangkut persoalan interdependensi—ketergantungan sistemik antara kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Selama ini, proses verifikasi dan validasi (verivali) data peserta kerap tersendat dalam birokrasi yang kaku dan berlapis. Ketika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat tidak sinkron dengan realitas di gampong-gampong, Aceh akhirnya terjebak dalam dilema yang tidak sederhana.
Kita bisa saja membayar premi untuk “nama-nama hantu”, warga yang secara ekonomi sudah mapan, atau data ganda yang tak kunjung dibersihkan. Sementara di sisi lain, warga miskin yang justru lebih layak menerima perlindungan kesehatan malah tercecer dari sistem.
Polemik JKA, pada akhirnya, bukan sekadar urusan kemampuan APBA menanggung premi, melainkan juga cermin kuatnya dominasi pemerintah pusat dalam sinkronisasi tata kelola data antara pusat dan daerah.
Di satu sisi, JKA adalah marwah perlindungan sosial rakyat Aceh. Namun di sisi lain, persoalan data ganda dan ketidaktepatan sasaran terus menjadi peluru yang menembak efektivitas program ini. Kita sedang dipaksa membayar mahal atas ketidakakuratan data.
Karena itu, Aceh sudah saatnya memperjuangkan otonomi data. Ini bukan soal ego sektoral, melainkan kebutuhan yang logis dan mendesak. Sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh membutuhkan kewenangan verifikasi dan validasi data yang lebih lincah, cepat, dan real-time. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah APBA benar-benar mendarat kepada mereka yang berhak, bukan menguap di lubang hitam administrasi yang minim transparansi.
Di titik inilah peran mahasiswa menjadi sangat penting. Mahasiswa harus kembali ke meja diskusi dengan argumen yang matang dan kepala dingin, bukan sekadar lemparan batu, bakar ban, atau aksi tutup jalan.
Gerakan mahasiswa Aceh perlu menggeser pola tekanannya. Jangan hanya berteriak “JKA harga mati”, tetapi dorong pula transparansi hasil verivali data secara terbuka dan detail. Tuntutlah “JKA yang bersih”, bukan sekadar “JKA yang berlanjut”.
Lebih dari itu, mahasiswa juga perlu melakukan tekanan dua arah: menuntut Pemerintah Aceh sebagai penanggung jawab aspek pendanaan dan validasi lokal, sekaligus mendesak pemerintah pusat agar serius membenahi sinkronisasi sistem dan tata kelola data.
JKA adalah aset masa depan Aceh. Mengawalnya melalui aksi demonstrasi adalah hak dalam demokrasi. Namun mengawalnya melalui diskusi yang tajam, data yang kuat, dan narasi yang konstruktif adalah kewajiban intelektual.
Pemerintah Aceh harus berani memperjuangkan otonomi data ke pusat, sementara mahasiswa harus tetap menjadi pengawas yang kritis, agar tuntutan otonomi tersebut tidak berubah menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menghindar dari tanggung jawab.
Sudah saatnya kita berhenti memperdebatkan apakah JKA akan lanjut atau tidak, lalu mulai fokus pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana memastikan data JKA tidak lagi simpang-siur?
Sebab pada akhirnya, kesehatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh rumitnya birokrasi, apalagi tenggelam dalam riuh rendah orasi dan benturan di jalanan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News
Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

