NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Perempuan Aceh Bangkit (YPANBA), Ruwaida, menilai ruang kebebasan sipil di Indonesia, khususnya di Aceh, mengalami penyempitan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai terlihat dari meningkatnya kebijakan yang membatasi ruang berekspresi masyarakat sipil hingga menguatnya pengaruh militerisme dalam berbagai sektor.
“Kalau bicara kebebasan sipil saat ini malah semakin sempit. Apalagi dengan tumbuhnya berbagai kebijakan yang membatasi ruang-ruang itu,” ujar Ruwaida kepada Nukilan, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, sejumlah kebijakan nasional seperti Undang-Undang Omnibus Law dan regulasi organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu faktor yang mempersempit ruang gerak masyarakat sipil.
Ia juga menilai keterlibatan unsur militer dalam berbagai sektor pemerintahan semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu, kata dia, membuat masyarakat sipil harus berhadapan dengan lebih banyak kontrol dalam menjalankan aktivitas advokasi di lapangan.
Selain itu, Ruwaida mengatakan isu gender dan feminisme masih menjadi tema sensitif di Aceh. Menurutnya, gerakan perempuan kerap mendapat stigma negatif hingga dikaitkan dengan isu LGBT.
“Padahal substansinya berbeda. Tapi ketika bicara gender dan feminisme, masyarakat langsung mengasosiasikan ke hal lain,” katanya.
Meski demikian, Ruwaida menegaskan kelompok masyarakat sipil di Aceh tetap berupaya merawat ruang demokrasi melalui pendampingan masyarakat, penguatan perempuan desa, hingga membangun kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Ia menyebut konsolidasi antarkelompok sipil menjadi kunci penting dalam mempertahankan ruang demokrasi di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan sipil. []
Reporter: Sammy

