NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, termasuk keberangkatan jemaah yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Selasa 5 Mei 2026.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI), menyampaikan bahwa Aceh memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 10 orang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah.
“Kuota ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat. Tidak semua daerah mendapatkannya, dan Aceh mendapat kehormatan tersebut,” ujar Fadhullah kepada awak media, termasuk Nukilan di Embarkasi Asrama Haji Aceh, Senin (4/5/2026).
Dari total tambahan kuota tersebut, dua di antaranya dialokasikan untuk perwakilan Baitul Asyi. Sementara sisanya diberikan kepada unsur pemerintah daerah dan tokoh ulama, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf beserta rombongan, serta perwakilan dari kabupaten/kota.
Fadhullah menjelaskan, keberangkatan perdana jemaah haji Aceh akan diawali dengan prosesi pelepasan usai salat Asar, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan pada dini hari.
Meski di tengah dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan harga avtur dan biaya operasional penerbangan, pemerintah memastikan biaya haji tahun ini tidak mengalami kenaikan.
Ia menyebutkan, secara nasional pemerintah bahkan harus menanggung tambahan biaya hingga sekitar Rp1,7 triliun guna menjaga agar biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap stabil.
“Di banyak negara, harga BBM sudah naik beberapa kali akibat konflik global. Namun di Indonesia masih stabil, sehingga jemaah tidak terbebani,” jelasnya.
Terkait dana wakaf Baitul Asyi, Pemerintah Aceh memastikan jemaah haji asal Aceh tetap menerima manfaat seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.000 riyal per jemaah. Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan peningkatan nilai manfaat tersebut menjadi 3.000 riyal, dengan keputusan final dijadwalkan diumumkan pada 10 Mei mendatang.
Dana wakaf ini berasal dari pengelolaan aset yang telah berlangsung lama dan secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.
“Selama tidak ada kondisi luar biasa seperti bencana besar atau pandemi, dana ini tidak akan berkurang,” ungkap Fadhullah.
Selain dana wakaf, setiap jemaah juga menerima living cost sebesar 700 riyal untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Tanah Suci.
Reporter: Rezi

