NUKILAN.ID | SINGKIL – Konflik lahan eks transmigrasi di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini belum menemukan titik terang. Sengketa yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Nafasindo, disebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Mengutip ketikberita.com, kondisi tersebut membuat sejumlah warga di Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu, Kecamatan Singkohor, mengaku tidak lagi dapat mengelola lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan mereka. Lahan yang semestinya produktif kini terbengkalai dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.
Pakar hukum internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH MH, menilai pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Ia secara khusus meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberi perhatian serius terhadap persoalan yang membelit masyarakat di wilayah tersebut.
“Permasalahan ini sudah terlalu lama berlangsung. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat sangat diperlukan guna memastikan adanya kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Ia juga mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, agar tidak bersikap pasif dalam menangani konflik tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki warga, lahan usaha dua milik transmigran yang telah bersertifikat sempat digunakan perusahaan sejak awal 1990-an melalui skema pinjam pakai. Dalam perjanjian saat itu, perusahaan disebut memiliki kewajiban untuk mengembalikan lahan atau menyediakan lahan pengganti.
Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum menerima kejelasan terkait pengembalian maupun kompensasi atas lahan tersebut.
Muklis, salah satu perwakilan warga, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan, termasuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Meski demikian, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang mampu mempertemukan kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Desa Srikayu, Saipul Anwar, membenarkan bahwa perjuangan masyarakat telah berlangsung cukup lama. Ia berharap campur tangan pemerintah dapat membuka jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
Di sisi lain, Prof Sutan Nasomal juga mengimbau pihak perusahaan agar menunjukkan itikad baik dengan menuntaskan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.
Sementara itu, hingga laporan ini disusun, pihak PT Nafasindo belum memberikan tanggapan resmi terkait konflik lahan yang tengah berlangsung.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

