Hoaks: Kapolda Aceh Dukung Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan GAM

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, terkait klaim bahwa Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mendukung pengibaran bendera bulan bintang atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dipastikan tidak benar.

Narasi tersebut muncul dalam sebuah unggahan viral yang menarasikan adanya dukungan dari Kapolda Aceh terhadap simbol dan gerakan separatis. Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Kapolda Aceh maupun Polda Aceh yang membenarkan klaim tersebut.

Foto yang beredar dalam unggahan itu diketahui merupakan dokumentasi kegiatan resmi kunjungan dan pertemuan antar lembaga pemerintahan, bukan bentuk dukungan terhadap gerakan politik atau separatisme.

Penelusuran menggunakan kata kunci terkait di mesin pencari juga mengarah pada pemberitaan media yang berbeda konteks. Salah satu hasil teratas berasal dari laporan media yang memberitakan pemanggilan eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka oleh Polda Aceh.

Dalam laporan tersebut, Polda Aceh memanggil Zulkarnaini Hamzah alias Teungku NI, yang merupakan eks Panglima GAM wilayah Pase, terkait pengibaran bendera bulan bintang di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember 2021. Pemanggilan dilakukan sebagai langkah klarifikasi atas peristiwa pengibaran bendera saat peringatan milad GAM ke-45.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Kapolda Aceh mendukung pengibaran bendera bulan bintang maupun Gerakan Aceh Merdeka merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memverifikasi kebenaran berita melalui sumber resmi dan terpercaya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News