NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melantik Muhammad Zubir sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik). Zubir sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas tersebut.
Pelantikan Zubir bersama empat pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya berlangsung di Aula Lantai 4 Mawardy Nurdin, Senin (20/4/2026). Empat pejabat lain yang dilantik yakni Dedy Fahrian sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rulli Syahreza sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mohd Ichsan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Hendra Gunawan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah bentuk penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Perlu saya tegaskan, jabatan ini bukanlah penghargaan, melainkan amanah yang harus saudara pertanggungjawabkan. Karena itu, jangan merasa telah sampai. Justru hari ini adalah titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” kata Illiza.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas secara amanah, berpedoman pada aturan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, mereka diminta tetap menjunjung nilai-nilai yang menjadi dasar Kota Banda Aceh.
Illiza turut menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, kekuatan Banda Aceh tidak terletak pada jabatan, melainkan pada sinergi antarpejabat dan seluruh elemen.
“Karena pada akhirnya, kekuatan Banda Aceh bukan terletak pada jabatan tetapi pada kolaborasi. Dan di tangan saudara-saudara yang hari ini dilantik, semangat kolaborasi itu harus benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata,” jelas Illiza.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Emila Sovayana, menyebutkan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses seleksi JPT telah berjalan sesuai mekanisme serta kualifikasi dan kompetensi yg diharapkan, serta pelantikan ini telah mendapat rekomendasi dari BKN,” ujar Emi. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



