NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut, Senin (6/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRA itu diwarnai sejumlah pandangan kritis dari anggota dewan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk terkait penyaluran aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Pantauan Nukilan.id, Anggota DPRA Fraksi Partai NasDem, Martini, secara terbuka mengungkap besaran alokasi Pokir yang diterima setiap anggota dewan.
“Kami anggota DPRA ingin menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa Pokir anggota DPRA itu Rp4 miliar satu orang. Pokir anggota DPRA itu satu orang itu Rp4 miliar,” ujar Martini di hadapan pimpinan sidang.
Menurut Martini, angka tersebut masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Dari total Rp4 miliar yang dikelolanya, sekitar Rp3,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan masjid, Rp300 juta untuk sektor pendidikan sekolah, dan Rp200 juta untuk pengembangan dayah.
Dalam kesempatan itu, Martini juga meminta pimpinan dewan agar tidak melakukan pemotongan terhadap anggaran Pokir yang dinilai sudah terbatas.
“Kami mengingatkan agar usulan reses itu benar-benar diakomodir, Ketua. Jangan semata-mata hanya formalitas. Usulan dari masyarakat benar-benar diakomodir, jangan hanya dibahas tetapi tidak direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya jika terjadi pembengkakan dokumen Pokir di tingkat eksekutif Pemerintah Aceh.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari stigma negatif terhadap anggota dewan.
“Kalau ada dokumen Pokir DPRA yang membengkak di Pemerintahan Aceh, mohon dipublikasi. Karena masyarakat sering menganggap, ‘kenapa bencana ini tidak selesai, pasti dimakan Pokir DPRA’. Tidak, Ketua,” pungkasnya. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



