NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut Ismawardi, pencairan THR tepat waktu sangat penting agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“THR ini sangat dinantikan para ASN baik PNS maupun PPPK. Kami berharap Pemko Banda Aceh dapat segera mencairkannya semunya agar para pegawai bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” kata Ismawardi.
Ia menyebutkan, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 3.577 orang, sementara PPPK sebanyak 2.223 orang. Dengan demikian, total penerima THR di lingkungan Pemko Banda Aceh mencapai 5.832 aparatur.
Ismawardi berharap proses pencairan THR dapat dilakukan secepatnya agar hak para pegawai dapat diterima tepat waktu.
“Selain membantu kebutuhan ASN, perputaran uang dari THR ini juga akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menjelang Lebaran,” ujarnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



