NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan zaman, menjaga jejak sejarah menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan. Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan sistem kearsipan yang profesional, modern, dan berkelanjutan.
Kini, arsip tidak lagi dipandang sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, arsip merupakan rekaman perjalanan Aceh yang menyimpan nilai sejarah, budaya, serta dinamika sosial yang membentuk identitas daerah.
Kepala DPKA, Syaridin, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Arsip adalah bukti pertanggungjawaban sekaligus jejak sejarah. Jika dikelola dengan baik, ia bukan hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga warisan berharga bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem tersebut, DPKA terus melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga penguatan sarana dan prasarana. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip.
Digitalisasi dinilai sebagai solusi efektif dalam menjaga keamanan dokumen dari risiko kerusakan akibat usia, bencana, maupun kesalahan penyimpanan. Selain itu, sistem digital juga mempercepat proses pencarian data sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan responsif.
“Melalui sistem digital, arsip dapat diakses dengan lebih mudah, aman, dan terstruktur. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan layanan informasi yang cepat dan terpercaya,” kata Syaridin.
Tak hanya itu, DPKA juga aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh lembaga pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendampingan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian khusus diberikan pada arsip statis yang memiliki nilai sejarah tinggi. Dokumen-dokumen tersebut dirawat secara profesional karena memuat informasi penting tentang perjalanan sosial, budaya, dan politik Aceh.
“Banyak arsip lama memiliki nilai historis luar biasa. Ini adalah identitas dan jati diri Aceh, sehingga harus dijaga agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk penelitian maupun edukasi,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran publik, DPKA juga rutin menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti sosialisasi dan pameran arsip. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami pentingnya arsip sebagai sumber pembelajaran yang kaya nilai.
Selain itu, komitmen pelestarian juga diperluas pada bahasa daerah sebagai bagian penting dari warisan budaya Aceh. Berbagai bahasa lokal seperti Gayo, Alas, Kluet, Aneuk Jamee, Tamiang, Simeulue, Devayan, Sigulai, hingga Haloban terus didorong agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Menurut Syaridin, bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga nilai dan kearifan lokal, terutama di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga wadah nilai, pengetahuan, dan identitas budaya. Peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam menjaga keberlangsungannya,” ujarnya.
Melalui berbagai program strategis tersebut, Pemerintah Aceh optimistis pengelolaan arsip dan pelestarian budaya dapat berjalan seiring. Dengan arsip yang terjaga dan bahasa yang tetap hidup, Aceh tidak hanya merawat masa lalunya, tetapi juga memperkokoh fondasi untuk masa depan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



