NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menerima audiensi dari Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Rabu (8/4/2026), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pelayanan publik di lingkungan BKKBN Aceh.
Rombongan BKKBN Aceh dipimpin Sekretaris Perwakilan, Ihya, bersama jajaran. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, beserta staf dalam suasana diskusi konstruktif dan terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan pemahaman terkait standar pelayanan, pencegahan maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Aceh, Ihya, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen BKKBN Aceh untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan optimal, khususnya di bidang kependudukan dan keluarga berencana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh menekankan pentingnya penerapan prinsip pelayanan publik yang baik, serta mendorong setiap instansi aktif melakukan perbaikan berkelanjutan. Ombudsman juga membuka ruang konsultasi bagi BKKBN Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah potensi maladministrasi di masa depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BKKBN Aceh dan Ombudsman RI Aceh semakin kuat dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan berintegritas di Provinsi Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



