TKD Rp 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA, Bupati Aceh Tengah Minta Prioritaskan Kebutuhan Daerah Terdampak

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi wilayah terdampak bencana di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatera.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian alokasi TKD, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus.

Dalam skema itu, pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 824,8 miliar akan disalurkan melalui berbagai program penanganan kebencanaan yang tersebar pada 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/3/2026).

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan sejumlah persoalan prioritas di daerahnya yang membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait dampak bencana terhadap infrastruktur dan kondisi perekonomian.

Ia menjelaskan, kerusakan jalan dan jembatan pada jalur strategis, termasuk lintas KKA dan Bireuen menuju Aceh Tengah, menjadi salah satu faktor meningkatnya biaya distribusi barang dan jasa yang berdampak pada inflasi daerah.

Selain itu, kondisi jalan di kawasan seputaran Danau Laut Tawar hingga jalur penghubung ke Kabupaten Gayo Lues masih dalam kondisi darurat dan rawan longsor, terutama saat musim hujan, sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.

“Kami berharap dukungan program dari provinsi maupun pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil skala prioritas daerah terdampak, terutama untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan akses produksi masyarakat,” ujar Haili Yoga.

Tak hanya sektor infrastruktur, pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Program tersebut masih terkendala persoalan pembebasan lahan dan administrasi, termasuk status kepemilikan lahan yang sebagian berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.

Di sektor ekonomi, Pemkab Aceh Tengah mendorong dukungan terhadap sektor pertanian, khususnya bagi petani cabai yang membutuhkan bantuan bibit dan sarana produksi seperti mulsa guna meningkatkan produktivitas pascabencana hidrometeorologi.

Sementara itu, sektor pariwisata di kawasan Danau Laut Tawar dinilai belum mendapatkan perhatian optimal, padahal memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah serta daya tarik wisatawan, termasuk dari luar Aceh seperti Sumatera Utara.

Persoalan kebersihan juga menjadi sorotan, terutama terkait keterbatasan armada pengangkut sampah untuk menunjang pelayanan publik yang lebih maksimal.

Melalui penyaluran tambahan TKD tersebut, Bupati Haili Yoga berharap program penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News