Sekda Aceh Tekankan Pemanfaatan TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) harus benar-benar tepat sasaran serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana di Provinsi Aceh yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir menyampaikan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui tambahan TKD bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan perbaikan serta pembangunan kembali pascabencana.

“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan perencanaan dan pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Ia juga memaparkan rincian penyesuaian TKD di Aceh, termasuk alokasi dan mekanisme penyalurannya. Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan anggaran tersebut sangat bergantung pada koordinasi, perhatian, serta fokus dari seluruh pemangku kepentingan agar program yang dijalankan benar-benar efektif.

Lebih lanjut, ia menilai kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal tetap selaras dengan kebutuhan pemulihan, terutama dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui PPUPD Ahli Utama, Azwan, menjelaskan bahwa pelaksanaan monev ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 untuk sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Azwan menambahkan, kegiatan monev akan dilakukan oleh empat tim yang setelah tahap desk akan turun langsung ke lapangan. Ia pun mengharapkan dukungan aktif dari seluruh SKPA, khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan.

Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan pentingnya pengelolaan dana transfer yang tertib, sesuai regulasi, serta dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mendorong peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penguatan pengawasan berbasis risiko terhadap penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan langkah pencegahan jika terdapat indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan TKD pascabencana di Aceh dapat lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat terdampak, khususnya dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News