NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, meminta Polda Aceh mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bireuen.
“Kita minta polisi menindaklanjuti segera laporan keluarga korban yang disampaikan awal Maret kemarin,” kata Sudirman Haji Uma dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (16/3/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret 2026.
Haji Uma mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut dua hari sebelumnya setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah itu, ia langsung menugaskan stafnya untuk menemui keluarga korban guna memperoleh informasi lebih lanjut.
Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa peristiwa yang dialami korban terjadi pada Desember 2025. Namun laporan resmi baru disampaikan kepada pihak kepolisian pada awal Maret 2026.
Dirinya mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban, terlebih karena korban masih berstatus anak di bawah umur. Ia menilai kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
“Apa yang terjadi terhadap anak ini adalah kejahatan seksual sebagai tindak pidana serius dan harus menjadi perhatian serius dalam penanganannya penegak hukum,” ujarnya.
Karena itu, Haji Uma mendesak Polda Aceh memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Bireuen tersebut hingga tuntas.
“Kita akan kawal kasus ini hingga korban mendapat keadilan. Kita juga akan surati Polda Aceh jika penanganan kasus ini di Polres Bireuen lambat,” demikian Sudirman Haji Uma.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.











