Pengamat Ekonomi Kerakyatan: Kembalinya Bupati Mirwan Diharapkan Jadi Momentum Penguatan UMKM Aceh Selatan

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Bupati Aceh Selatan nonaktif, Haji Mirwan, dikabarkan akan kembali aktif memimpin kabupaten berjuluk Negeri Pala tersebut. Berdasarkan informasi A1 yang diterima Nukilan.id, Mirwan dijadwalkan mulai kembali menjalankan tugasnya pada Senin (9/3/2026).

Kembalinya Mirwan dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten tersebut. Pasalnya, UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Aceh, termasuk di Aceh Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun Nukilan.id dari portal Open Data Aceh, jumlah usaha mikro dan kecil di Aceh Selatan pada 2023 tercatat sebanyak 810 unit yang tersebar di berbagai kecamatan.

Melihat hal tersebut, Nukilan.id mewawancarai Uqra Fhalin Fharabi M.E, Pengamat Ekonomi Kerakyatan dari Aceh Strategy Advisory (ASA), mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan UMKM.

Uqra menilai kembalinya Mirwan ke kursi kepemimpinan harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemberdayaan pelaku usaha agar mampu berkembang dan naik kelas.

“Momentum kembalinya Bupati Mirwan harus dimanfaatkan untuk membenahi ekosistem UMKM di Aceh Selatan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program pemberdayaan benar-benar mendorong pelaku usaha untuk berkembang dan naik kelas,” kata Uqra kepada Nukilan.id, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, berbagai program pemberdayaan UMKM yang dijalankan di banyak daerah selama ini kerap hanya berhenti pada pemberian bantuan modal usaha dan pelatihan yang bersifat seremonial. Program tersebut dinilai belum diikuti langkah nyata yang mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Karena itu, ia menilai pendekatan tersebut perlu diubah dengan kebijakan yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas usaha.

“Pemberdayaan UMKM tidak boleh berhenti pada pembiayaan semata atau pelatihan singkat yang bersifat seremonial. Yang lebih penting adalah memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan berkelanjutan agar usahanya benar-benar berkembang,” ujarnya.

Uqra menjelaskan pemerintah daerah dapat mengambil sejumlah langkah strategis untuk membantu pelaku UMKM berkembang. Salah satunya melalui formalisasi usaha, dengan mendorong pelaku usaha memiliki legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi produk, seperti sertifikasi halal maupun Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, digitalisasi juga dinilai menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha masyarakat. Pelaku UMKM perlu didorong memanfaatkan teknologi digital, baik dalam pemasaran melalui platform daring maupun penggunaan sistem pembayaran digital.

“Digitalisasi sangat penting agar UMKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah bisa berperan memfasilitasi pelaku usaha untuk go digital,” katanya.

Ia juga menilai peningkatan produktivitas usaha harus menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas produk, perbaikan manajemen bisnis, hingga penguatan kapasitas produksi. Dengan peningkatan tersebut, produk UMKM dinilai akan lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain itu, akses pasar juga perlu diperluas agar pelaku usaha lokal memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.

“Ketika akses pasar terbuka, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Uqra berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan skala usaha masyarakat di Aceh Selatan, sehingga usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil, usaha kecil meningkat menjadi usaha menengah, bahkan usaha menengah berpotensi tumbuh menjadi usaha besar.

“Yang kita harapkan adalah adanya peningkatan skala usaha. Jangan sampai status usaha masyarakat mentok di UMKM dari tahun ke tahun tanpa ada peningkatan,” kata Uqra.

Ia menambahkan, apabila pembinaan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, sektor UMKM dapat menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat di Aceh Selatan. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News