NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pada Jumat (12/12/2025). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas baru Dedy di tengah tantangan serius pemberantasan peredaran narkotika di Aceh.
Berdasarkan informasi internal, pelantikan itu dilaksanakan merujuk Surat Telegram bernomor ST/28/XII/SU/KP.04/2025/BNN yang ditandatangani atas nama Kepala BNN melalui Sestama Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M.
Pengalaman dari Kalteng ke Aceh
Sebelum bertugas di Aceh, Dedy menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam masa kepemimpinannya di Kalteng, ia menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor serta menghadirkan pendekatan kerja yang adaptif dalam menanggulangi persoalan narkoba.
Karier Dedy terbentuk dari kombinasi pengalaman operasional dan staf di berbagai satuan kepolisian sebelum mengemban tugas di lingkungan BNN. Rekam jejaknya memperlihatkan perpaduan pengalaman lapangan dan kepakaran akademik yang relatif jarang dimiliki pejabat penegak hukum.
Jejak Penanganan Teror Thamrin
Salah satu catatan penting dalam perjalanan kariernya adalah keterlibatan dalam insiden teror di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016. Saat itu, Dedy yang berpangkat AKBP dan menjabat Kapolsek Menteng terlibat baku tembak dan menembak mati seorang pelaku di sekitar lokasi ledakan sebuah kedai kopi.
Atas peran tersebut, pada 26 Januari 2016, Kapolri saat itu, Jenderal Badrodin Haiti, menyerahkan penghargaan berupa pin emas kepada Dedy dan sejumlah anggota lain yang dinilai berjasa dalam pengamanan. Peristiwa itu turut membentuk reputasinya sebagai perwira berpengalaman dalam penanganan terorisme dan situasi darurat.
Akademisi dengan Predikat Summa Cum Laude
Di ranah akademik, Dedy meraih gelar doktor Ilmu Kepolisian pada 2020 dengan predikat summa cum laude (nilai 98,66). Ia menyelesaikan studi dalam waktu dua tahun empat bulan. Penelitiannya berfokus pada terorisme keluarga, dengan kajian mendalam terhadap serangan bom bunuh diri sekeluarga di Surabaya pada 2018. Hasil kajian tersebut kemudian dibukukan dan dipublikasikan.
Dedy juga aktif dalam komunitas doktor kepolisian dan pernah menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI). Organisasi ini menjadi wadah kolaborasi akademik dan penyusunan rekomendasi kebijakan terkait penegakan hukum dan keamanan.
Sejumlah karya tulisnya membahas radikalisme, terorisme keluarga, serta strategi pencegahan dan deradikalisasi. Dalam berbagai forum publik dan diskusi akademik, ia menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner, termasuk upaya preventif, edukasi keluarga, serta program deradikalisasi yang manusiawi untuk menekan penyebaran ide kekerasan.
Harapan Baru Pemberantasan Narkotika di Aceh
Dengan latar pengalaman operasional dan akademik tersebut, publik dan pemangku kepentingan di Aceh menaruh harapan agar kepemimpinannya mampu menghadirkan strategi pemberantasan narkotika yang terukur. Perpaduan penegakan hukum, rehabilitasi, pencegahan berbasis komunitas, serta kerja sama lintas sektor dinilai menjadi kunci di provinsi dengan karakteristik geografis dan sosial yang khas.
Kini, dengan tanggung jawab baru di Aceh, Dedy memikul ekspektasi besar untuk memperkuat upaya memerangi jaringan peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.












