NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (24/2/2026), guna memastikan pemulihan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah yang terdampak bencana berjalan optimal.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah rangkaian agenda kerja di Sumatra Utara. Dalam pertemuan bersama Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Purwadi menegaskan peran Kementerian PANRB sebagai koordinator tata kelola pemerintahan dalam mendukung percepatan pemulihan layanan publik.
“Dalam rangka hal tersebut, Kementerian PANRB berperan memastikan bahwa pemulihan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan akan lebih cepat, lebih adaptif, dan terintegrasi. Tugasnya meliputi penguatan kelembagaan, unit layangan terdampak, penataan, dan mobilisasi sumber daya manusia untuk mendukung layanan darurat dan masa transisi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan kapasitas negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan regulasi pelayanan, percepatan digitalisasi layanan prioritas, serta pengawasan standar kualitas pelayanan publik.
Menurut Purwadi, pemerintah pusat menyiapkan lima pilar utama dalam mendukung pemulihan fungsi pemerintahan. Pilar pertama adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan melalui aktivasi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pemberian fleksibilitas diskresi layanan bagi kepala daerah serta optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, tim Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB juga meninjau langsung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana cukup parah akibat bencana.
Pilar kedua mencakup pengamanan dokumen data serta legalitas administrasi. Pilar ketiga berfokus pada pemulihan kapasitas aparatur melalui konsolidasi ASN lintas wilayah dan instansi, fleksibilitas pola kerja, penyesuaian target kinerja, serta jaminan hak kepegawaian agar pelayanan publik segera pulih.
Selanjutnya, pilar keempat berupa pemulihan sarana pendukung kerja, termasuk penyediaan kantor sementara atau mobile, peralatan teknologi informasi, jaringan komunikasi, hingga listrik darurat. Sementara pilar kelima menitikberatkan pada penataan kembali prioritas pemerintahan daerah melalui penyesuaian indikator kinerja dan target pembangunan selama masa rehabilitasi.
“Tidak kalah pentingnya adalah memastikan ketersediaan sarana kerja minimal. Pemerintah pusat siap mendukung kantor sementara, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi, dan listrik darurat, termasuk pemulihan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.
Purwadi menambahkan, kondisi pascabencana dapat menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital layanan publik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Langkah selanjutnya adalah menata ulang tata kelola pemerintahan daerah nanti akan menuju transformasi digital. Harapan kami tata kelolanya akan lebih baru, lebih baik, insyaAllah. Sehingga nantinya bisa operasionalnya lebih optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan bagi masyarakat terdampak. Sejumlah layanan dasar, termasuk administrasi kependudukan, telah kembali dibuka.
“Pemerintah daerah terus melanjutkan pelayanan publik yang prima di Aceh Tamiang sembari mendampingi masyarakat,” pungkasnya.
Usai audiensi, rombongan melanjutkan peninjauan ke Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang, serta wilayah terdampak bencana di Desa Lubuk Sidup.












