Wagub Aceh Dorong Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana

Share

NUKILAN.ID | Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE meminta pemerintah pusat menjadikan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai program prioritas nasional dalam penanganan dampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam rapat itu, Fadhlullah menekankan bahwa kebutuhan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia saat ini.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati/Wali Kota atau SK BNBA, total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.936 unit masuk kategori rusak berat dan hilang.

Sementara itu, hingga 18 Februari 2026, rencana sementara pembangunan huntap baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan rencana aksi (Renaksi) Kementerian PUPR/PKP mencakup pembangunan 21.590 unit rumah atau sekitar 22 persen dari kebutuhan keseluruhan.

“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam paparannya.

Ia juga mengusulkan agar pembangunan huntap tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel. Skema tersebut memungkinkan proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara bersamaan. Selain itu, Fadhlullah mendorong penugasan langsung kepada BUMN Karya agar percepatan pembangunan dapat dilakukan melalui pola cluster construction.

Fadhlullah turut menyoroti pentingnya sinkronisasi data pembangunan huntap melalui sistem satu data (single data) yang berbasis JITUPASNA, BNBA, serta hasil verifikasi lapangan. Hal ini menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026 yang menjadi acuan penetapan data final.

Menurutnya, data final tersebut harus menjadi dasar resmi dalam penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kekurangan alokasi pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Aceh juga memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Salah satunya rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, serta pembangunan ratusan unit rumah di sejumlah desa di Aceh Utara yang saat ini masih berada pada tahap pembersihan lahan dan finalisasi pembebasan lahan.

Selain percepatan pembangunan, Fadhlullah meminta dukungan anggaran masa transisi bagi masyarakat terdampak yang masih menempati hunian sementara (huntara) maupun tenda, agar mereka dapat segera menempati rumah permanen.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam percepatan pembangunan hunian tetap, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penguatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News