NUKILAN.id | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Arif Fadillah, menyampaikan bahwa bantuan usaha bagi kelompok masyarakat telah disetujui pemerintah dan akan direalisasikan pada 2026.
Hal itu disampaikan Arif saat kegiatan reses bersama warga dari dua kecamatan di Aula Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Jalan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (17/2/2026)
Dalam dialog dengan warga, Arif menjelaskan bahwa bantuan yang diusulkan bersifat kelompok, bukan perorangan. Menurutnya, sedikitnya tujuh kelompok usaha masyarakat telah diajukan dengan bidang yang berbeda, seperti kuliner, laundry, catering, dan usaha perdagangan kecil.
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan berupa peralatan usaha untuk menunjang kegiatan kelompok. Sebagai contoh, kelompok laundry akan menerima mesin cuci sesuai kebutuhan anggota, sementara kelompok usaha lain akan memperoleh peralatan pendukung sesuai jenis usaha masing-masing.
Arif mengatakan program tersebut bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang telah aktif berusaha. Ia juga mengingatkan warga agar memperoleh informasi program langsung dari sumber resmi untuk menghindari kesalahpahaman.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung pentingnya peran politik sebagai sarana memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, dukungan yang diperoleh pada pemilu sebelumnya menjadi amanah untuk memperjuangkan program pembangunan, baik infrastruktur maupun penguatan ekonomi warga.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis, di mana warga juga menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pengajuan proposal kelompok dan penyaluran bantuan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama serta penyerahan bantuan kebutuhan pokok kepada peserta yang hadir.[]


