NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMPS) Gampong Lampuja, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Aula Gampong Lampuja.
RAT perdana ini dihadiri Irwandi yang mewakili Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Besar, Samsul Bahri selaku Dewan Pengawas Syariah KDMPS Aceh Besar, Afrizal Babinsa Kecamatan Darussalam, pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi. Kegiatan tersebut menjadi forum pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja koperasi selama satu tahun.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lampuja, Hadianur, dalam sambutannya menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang mencerminkan prinsip transparansi dan demokrasi ekonomi.
“Melalui RAT ini, kita bersama-sama mengevaluasi capaian, membahas kendala, serta merumuskan rencana kerja ke depan demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Keuchik Gampong Lampuja, Bahrul Walidin, turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus koperasi yang dinilai berhasil mendirikan koperasi dan menyatukan warga untuk terlibat aktif memajukan gampong melalui wadah koperasi. Ia mengakui proses tersebut tidak mudah, namun aparatur gampong telah didorong untuk ikut serta sebagai anggota koperasi.
Sementara itu, Irwandi selaku perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Besar menyambut baik pelaksanaan RAT KDMPS Gampong Lampuja. Ia mengapresiasi kinerja pengurus yang dinilai sangat baik, bahkan menyebut Gampong Lampuja sebagai salah satu gampong yang cepat mengimplementasikan aktivitas koperasi pasca mengikuti bimbingan teknis di Hotel Rasamala Indah Seutui.
Hal senada disampaikan Dewan Pengawas Syariah Koperasi Aceh Besar, Samsul Bahri. Ia menilai semangat warga Gampong Lampuja patut diapresiasi, terlebih karena gampong tersebut menjadi yang pertama di Kecamatan Darussalam yang melaksanakan RAT. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari peserta rapat.
Sesi tanya jawab dipimpin oleh Masrizal selaku anggota pengawas KDMPS Lampuja. Ia menyebutkan bahwa RAT menerima banyak masukan dan umpan balik dari anggota koperasi serta mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pengawas Syariah Aceh Besar dan Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Besar.
Agenda utama RAT meliputi penyampaian dan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus Tahun Buku 2025, laporan pengawas, serta pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun 2026. Hasil rapat menyepakati laporan pertanggungjawaban pengurus untuk diterima dan disahkan, serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
RAT ini juga menegaskan komitmen Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lampuja untuk terus mengembangkan unit usaha, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat permodalan koperasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi gampong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Gampong Lampuja, aparatur gampong, Imum Meunasah Tgk Rani, Ketua Tuha Peut Abihilmi, serta perangkat Tuha Peut lainnya. Kegiatan RAT ditutup dengan sesi foto bersama.

