NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 atas komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, Baital Mukadis turut didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar.
Ajang UHC Awards 2026 memberikan apresiasi kepada kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN. Selain Pemkab Aceh Selatan, penghargaan serupa juga diberikan kepada 31 pemerintah provinsi serta 396 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Menurut Ghufron, Program JKN merupakan instrumen negara dalam memastikan akses perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga. Keberhasilan pelaksanaan program ini, kata dia, tidak terlepas dari peran aktif dan komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen,” sebutnya.
“Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.
Ghufron menambahkan, kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta memastikan kepesertaan tetap aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

