NUKILAN.ID | JAKARTA — The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menilai pidato Presiden Republik Indonesia dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, lebih menekankan stabilitas ekonomi dan politik sebagai indikator utama capaian pembangunan nasional.
Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, menyebut pidato Presiden menunjukkan arah kebijakan publik yang menitikberatkan pada stabilitas ekonomi, efisiensi birokrasi, serta ekspansi program sosial berskala besar. Namun, di balik narasi capaian tersebut, ia menilai masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait kualitas demokrasi, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Felia menilai Presiden terlalu menempatkan stabilitas politik dan ekonomi sebagai prasyarat utama pertumbuhan dan investasi. Padahal, menurutnya, stabilitas tidak dapat dilepaskan dari demokrasi yang sehat.
“Demokrasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pendukung pembangunan, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan agar kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan rakyat.” kata Felia.
Selain itu, Felia juga menyoroti kecenderungan sentralisasi pengambilan keputusan yang dinilai berisiko melemahkan akuntabilitas pemerintahan. Ia mencatat dominasi peran presiden dalam pidato tersebut, sementara fungsi lembaga negara lainnya nyaris tidak disinggung.
“Ada 78 kata ‘saya’ di dalam transkripnya, sementara fungsi lain dalam pemerintahan seperti legislatif, yudikatif, peran eksekutif lain, dan partisipasi masyarakat sipil tidak disebutkan.” ujar Felia.
Menurutnya, meskipun pendekatan tersebut menunjukkan kepemimpinan yang tegas, pola pengambilan keputusan yang terlalu terpusat berpotensi mengurangi ruang partisipasi publik. Dalam prinsip good governance, kata Felia, kebijakan publik yang berkelanjutan seharusnya dibangun melalui institusi yang kuat, bukan semata bertumpu pada figur kepemimpinan.
Felia juga menyoroti pernyataan Presiden yang mengaitkan hasil survei kebahagiaan global dengan pengakuan bahwa masih banyak warga yang hidup tanpa akses air bersih, sanitasi layak, dan pangan memadai. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai upaya membangun narasi moral tentang ketahanan dan optimisme rakyat di tengah keterbatasan.
“Narasi ini menghadirkan empati simbolik, yaitu pengakuan emosional atas penderitaan Masyarakat, namun tidak sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kerangka kebijakan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.” ungkap Felia.
Terkait klaim swasembada beras yang disampaikan Presiden sebagai bukti keberhasilan kebijakan, Felia menilai capaian tersebut perlu dikritisi secara lebih menyeluruh.
“Demikian pula, capaian swasembada beras yang disampaikan sebagai bukti keberhasilan kebijakan perlu dikritisi secara lebih komprehensif.” lanjut Felia.
Ia menegaskan bahwa swasembada produksi tidak serta-merta menjawab persoalan ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Tanpa jaminan distribusi yang adil, keterjangkauan harga, serta pemenuhan standar gizi, swasembada berisiko menjadi bagian dari narasi moral keberhasilan negara, alih-alih solusi struktural atas kerentanan pangan yang masih dialami kelompok miskin dan rentan.
Di akhir pernyataannya, Felia menilai pidato Presiden di WEF 2026 secara umum lebih menekankan pemenuhan hak ekonomi dan sosial, sementara isu hak sipil dan politik—seperti kebebasan berekspresi, kebebasan pers, perlindungan kelompok minoritas, serta penyelesaian konflik struktural—belum mendapat perhatian yang memadai.
Felia mendorong agar ke depan pemerintah memastikan agenda pembangunan dan stabilitas ekonomi berjalan seiring dengan penguatan demokrasi, perlindungan HAM, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Tanpa fondasi tersebut, ia menilai capaian kebijakan publik berisiko tidak berkelanjutan dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

