NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan tingkat provinsi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026).
Layanan Call Center 112 tersebut merupakan CSR dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) dan merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan bahwa kehadiran Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Menurutnya, layanan ini tidak hanya berfungsi sebagai nomor darurat, tetapi juga sebagai sistem terintegrasi untuk menangani berbagai kondisi kedaruratan di masyarakat.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan tiga aspek utama dalam implementasi layanan tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. M. Nasir menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.
“jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Selain itu, Sekda Aceh juga menyoroti pentingnya sosialisasi layanan darurat 112 agar dikenal luas hingga ke pelosok daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Digital Dandi Informasi, Aditya Rizka, menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa. Menurutnya, penyediaan layanan ini merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan di Aceh.
Ia berharap Call Center 112 mampu meningkatkan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas terkait, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Monitoring Frekuensi (Ka Balmon) Aceh, Luthfi, yang mewakili Kemkomdigi, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini telah diterapkan di 185 kabupaten/kota di Indonesia.
Penyerahan CSR tersebut turut dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dan diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

