Nukilan.id – Layanan jaringan internet generasi ke-5 (5G) dari Telkomsel sudah bisa digunakan. Pada tahap awal, jaringan 5G Telkomsel baru bisa dinikmati di wilayah Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera.
Untuk bisa menggunakan jaringan internet 5G, ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan. Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, mengatakan, jaringan 5G mereka bisa dipakai dengan kartu SIM 4G.
“Untuk saat ini, jaringan 5G tidak perlu mengganti (kartu), asal sudah 4G,” kata Setyanto dalam konferensi pers virtual, Senin (24/05/2021).
Meski bisa menggunakan kartu SIM 4G, ponsel yang digunakan harus sudah kompatibel untuk jaringan 5G Telkomsel. Tepatnya di rentang pita frekuensi N40 (2.300-2.400 MHz). Anda bisa mengeceknya lewat laman resmi produsen ponsel.
Kemudian, pastikan anda berada di 6 wilayah residensial yang sudah disebutkan di atas. Menurut Setyanto, ketersediaan layanan 5G Telkonsel memang sengaja tidak digelar serentak di semua kota. Pertimbangannya, aspek manfaat dan ekonomi.
“Ekosistem maupun capital expenditure yang kami harus gelar cukup masif sehingga tentu saja kami tidak bisa menggelar langsung ke semua tempat di Indonesia. Karena, toh kalau kami gelar (5G di semua tempat), mungkin kemanfaatannya buat masyarakat masih belum banyak sehingga aspek keekonomiannya belum dapat,” terang dia.
Pada awal pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memberikan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G kepada Telkomsel. Sehingga, Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang menyediakan layanan 5G di Indonesia.
Sebelumya, Telkomsel sudah melaksanakan Ujian Layak Operasional (ULO) pada 19-21 Mei lalu. ULO diperlukan tiap operator seluler untuk memastikan apakah layanan kepada masyarakat sudah memenuhi kualitas yang memadai.
Setelah tahap awal berjalan, layanan 5G Telkomsel kemudian bisa dinikmati di Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan.
Kemudian akan menyusul kota-kota lainnya secara bertahap. Hal ini sesuai Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo.
Aturan itu menyebutkan, Kominfo akan fokus menggelar 5G di 13 kota. Yakni Ibu Kota Negara (IKN), 6 ibu kota provinsi di Pulau Jawa, 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, dan 1 industri manufaktur.[kompas]