Satgas Covid-19: Belajar Tatap Muka Utamakan Keselamatan Siswa

Share

Nukilan.id – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan ada berbagai pertimbangan sebelum memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2021. Yang diutamakan adalah keselamatan siswa-siswi jika PTM diterapkan demi mencegah penularan di lingkungan satuan pendidikan.

“Pembelajaran Tatap Muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang, akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik,” tutur Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB pada Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Banda Aceh Zona Merah, Wali Kota Minta Proses Belajar Tatap Muka Dihentikan

Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah bertugas untuk memastikan kondisi-kondisi di atas terpenuhi sebelum keputusan menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Dengan demikian, ketika PTM diterapkan, kegiatan berlangsung aman dan mencegah risiko penularan di lingkungan satuan pendidikan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 23 Mei 2021, pada level nasional terjadi kenaikan kasus mingguan 36,1 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Tercatata, 5 provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi minggu ini adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Aceh.

5 provinsi di atas didominasi daerah tujuan mudik, yaitu Jabar, Sumbar, dan Jateng. Sedangkan DKI Jakarta merupakan provinsi tujuan arus balik.

Sementara itu, jumlah kematian karena pengaruh Covid-19 pekan ini mengalami kenaikan 13,8 persen secara nasional dibandingkan pekan sebelumnya. Di sisi lain, terjadi penurunan kesembuhan sebesar 2,7 persen daripada minggu sebelumnya.

Baca juga: Disdik Aceh: Sekolah di Zona Merah Tutup, Proses Belajar dan Ujian Dilakukan Daring

Dalam peta zonasi risiko Satgas Penanganan Covid-19, tercatat ada 7 kabupaten/kota (1,36 persen) yang masuk risiko kenaikan kasus tinggi atau zona merah. Ini meliputi Deli Serdang (Sumatera Utara), Kota Palembang (Sumatera Selatan), Solok, Kota Bukittinggi (Sumatera Barat), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Salatiga (Jawa Tengah), dan Sleman (DI Yogyakarta).

Sementara itu, terdapat 321 kabupaten/kota yang masuk zona risiko kenaikan kasus sedang (zona oranye). Tercatat, 177 kabupaten/kota masuk zona risiko kenaikan kasus rendah (zona kuning).

Selain itu, 8 kabupaten/kota tercantum ada di zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak).

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tertanggal 30 Maret 2021.

Dalam SKB tersebut, pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan opsi pembelajaran jarak jauh atau opsi berikutnya pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terkait pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan, pemberlakuannya mesti melalui 2 fase. Yang pertama adalah masa transisi yang berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas. Yang kedua, masa kebiasaan baru setelah masa transisi selesai.

Dalam SKB yang sama juga diatur pertimbangan untuk Pembelajaran Tatap Muka yang meliputi tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayah satuan pendidikan tersebut, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa, akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah, juga psikososial peserta didik.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News