NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Juru Bicara Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menepis keras pemberitaan salah satu media nasional yang menuduhkan adanya campur tangan Pemerintah Aceh hingga menyebabkan sejumlah donatur membatalkan pengiriman bantuan.
Murthalamuddin memastikan tidak pernah ada aturan, instruksi, atau imbauan yang mewajibkan para donatur menyalurkan bantuan melalui Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Ia menyebut tudingan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan bersumber dari narasumber yang tidak jelas kredibilitasnya.
“Berita itu fitnah. Kalau narasumbernya cuma pekerja Susi Air dan disebutkan anonim, bagaimana menjamin kredibilitas informasinya?” tegas Murthalamuddin.
Ia menerangkan bahwa satu-satunya imbauan yang dikeluarkan posko hanyalah permintaan agar setiap bantuan yang masuk dapat dilaporkan, sehingga distribusinya bisa diatur secara tepat dan tidak menumpuk pada satu lokasi tertentu.
Langkah ini dinilai penting karena beberapa akses jalan nasional di sejumlah wilayah masih terputus, sementara gelombang bantuan lebih banyak masuk melalui Banda Aceh.
“Wilayah yang paling parah terdampak berada di pantai utara, pantai timur, dan wilayah tengah Aceh. Kalau tidak dilaporkan, kita khawatirkan bantuan tidak sampai ke daerah yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Murthalamuddin menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan bentuk tekanan, apalagi intervensi terhadap jalur distribusi bantuan. Ia menekankan bahwa seluruh pihak bebas menyalurkan bantuan dengan mekanisme apa pun selama memperhatikan aspek keselamatan dan efektivitas penyaluran.
“Tidak ada intervensi. Tidak ada pemaksaan. Yang ada hanya koordinasi agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (XRQ)





