Keluarga Panglima Polem Bantah Klaim Warul Walidin sebagai Ahli Waris Sultan Iskandar Muda

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Yayasan Srimuda Perkasa Panglima Polem melalui Ketua Umum, Ashabul Yamin Panglima Polem, menyampaikan keterangan pers terkait munculnya individu yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Iskandar Muda pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025 di Banda Aceh. Pihak keluarga merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Dalam pernyataannya kepada NUKILAN.ID, Ashabul Yamin menegaskan bahwa keturunan langsung Sultan Iskandar Muda yang masih ada hingga kini berasal dari dua jalur besar, yakni cabang silsilah Panglima Polem di Aceh dan cabang silsilah Sultan Abdul Jalil Syah atau Sultan Asahan I.

Tangkapan layar keterangan pers

Keluarga kemudian merinci garis keturunan tersebut, di antaranya:

  1. Cabang Tuanku Maharaja Itam Batee Ditimoh, ayah dari Panglima Polem I. Keturunan terakhir dari jalur ini yang masih hidup adalah Teuku Husni Panglima Polem yang berdomisili di Lamsie, Aceh Besar, serta Teuku Zainul Arifin Panglima Polem yang tinggal di Neusu, Banda Aceh.

  2. Cabang Sri Ratu Safiatuddin, namun tidak memiliki keturunan.

  3. Cabang Sultan Abdul Jalil Syah (Sultan Asahan I) yang menurunkan keluarga raja Asahan hingga sekarang.

  4. Adapun perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan Putri Kamaliah (Putroe Phang) disebut tidak menghasilkan keturunan.

Terkait sosok Warul Walidin, keluarga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan keturunan langsung maupun ahli waris Sultan Iskandar Muda. Karena itu, klaimnya dinilai tidak sah.

Keterangan keluarga menjelaskan bahwa garis keturunan Warul Walidin berasal dari perkawinan Faqih Zainal Abidin dengan Laksamana Keumalahayati, yang melahirkan Nurruddin Abdurrahim Maharajalela. Dari jalur ini kemudian lahir para raja Aceh yang memimpin hingga Sultan terakhir, Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah II. Disebutkan pula bahwa Warul Walidin merupakan keturunan dari Sultan terakhir tersebut melalui kakeknya, Tuanku Raja Ibrahim.

Pihak keluarga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk “lompat pagar”, karena Warul Walidin dianggap meninggalkan garis keluarga besar Alaidin (Dinasti Bugis) dan mengklaim garis keluarga Iskandar Muda (Dinasti Meukuta Alam) tanpa musyawarah maupun izin keluarga Panglima Polem, terutama kepada dua sesepuh yang masih hidup, yakni Teuku Husni Panglima Polem dan Teuku Zainul Arifin Panglima Polem.

Keluarga juga meminta Dinas Sosial Aceh serta lembaga pemerintah dan nonpemerintah agar lebih selektif dalam menentukan perwakilan ahli waris sebuah trah besar, karena berkaitan dengan martabat keluarga dan keabsahan sejarah.

Yayasan Srimuda Perkasa Panglima Polem menyebut telah menyurati Dinas Sosial Aceh pada 12 November 2025 dengan nomor agenda 2524 dan 2525, namun hingga rilis ini dikeluarkan pada 17 November 2025, belum ada tanggapan.

Rilis ini dibuat sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kesimpangsiuran data dan informasi sejarah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah keluarga besar Sultan Iskandar Muda, keluarga besar Kaom Alaidin, masyarakat adat, maupun masyarakat umum lainnya. (XRQ)

spot_img
spot_img

Read more

Local News