Nukilan.id – Setelah lama dinanti, komersialisasi jaringan seluler generasi ke-5 alias 5G di Indonesia kini sudah di depan mata. Operator pertama yang akan mulai menggelar jaringan 5G di Tanah Air adalah Telkomsel.
Telkomsel telah resmi mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pekan ini.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, layanan 5G Telkomsel mulai bisa dinikmati pada 27 Mei 2021 mendatang secara terbatas.
Pada tahap awal, Telkomsel akan menghadirkan layanan 5G komersial pertamanya di enam lokasi resedensial di Jabodetabek, mencakup Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Widya Chandra, Bumi Serpong Damai, dan Alam Sutera di Tangerang Selatan.
Selain enam lokasi tersebut, layanan 5G komersil juga akan dirilis di beberapa kota lainnya, yakni Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan.
ULO merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh setiap operator seluler, sebelum menggelar layanan 5G secara komersial.
Tujuan ULO sendiri yaitu untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar kualitas.
Penyelenggaraan ULO dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) Nomor 1 Tahun 2010 Pasal 82 ayat 1.
Permen tersebut menyatakan bahwa setiap penambahan kapasitas dan perluasan lokasi atau realokasi yang mengalami perubahan teknologi wajib menjalankan ULO.
Dalam uji kelayakan operasional itu, ada beberapa hal yang diperhatikan, misalnya kesesuaian sertifikat perangkat, uji sistem dan kesesuainnya dengan teknologi seluler lain yang dimiliki penyelenggara, Jasa telepon dasar dan jasa multimedia layanan akses internet pada jaringan mobile broadband yang dimiliki penyelenggara juga ikut dievaluasi.