Pemerintah Aceh Dukung Pembentukan Kantor Penghubung LPSK di Banda Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Aceh. Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, saat menerima audiensi jajaran LPSK di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadhlullah didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Iqbal Tawakkal, serta sejumlah pejabat terkait.

Rombongan LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Suparyati menyampaikan paparan mengenai tugas, fungsi, dan peran lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Ia juga menjelaskan berbagai kegiatan serta pendampingan yang telah dilakukan LPSK di Aceh selama ini.

Sri Suparyati berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di Aceh. Menurutnya, kehadiran kantor tersebut penting mengingat tingginya kebutuhan layanan perlindungan hukum di wilayah ini.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Fadhlullah menyambut baik dan menyatakan kesiapan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan.

“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung keberadaan LPSK dan akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan agar lembaga ini dapat bekerja lebih optimal di Aceh,” ujar Wagub Fadhlullah.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wakil Gubernur Aceh dan jajaran LPSK sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban di Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News