Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada Kamis, 9 Oktober 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh di bawah kepemimpinan Caretaker menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsus) di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).

Rakorsus tersebut diikuti oleh pengurus sementara (caretaker) KONI Aceh, perwakilan KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor). Pertemuan itu membahas pemantapan persiapan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh Tahun 2025 yang bertujuan memilih Ketua Umum KONI Aceh periode 2025–2029.

Ketua Caretaker KONI Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, menegaskan bahwa seluruh tahapan menuju Musorprovlub telah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Semua sudah clear. Tahapan-tahapan dalam agenda sudah jelas, mulai dari mekanisme penyaringan dan penjaringan calon ketua umum, penetapan anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), hingga proses pendaftaran calon,” ujar Soedarmo.

Sebelumnya, KONI Pusat telah menunjuk Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh melalui Surat Keputusan Nomor 149 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman pada 3 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, KONI Pusat mengambil alih kepengurusan KONI Aceh lantaran masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sebelumnya telah berakhir tanpa melaksanakan Musorprovlub sebagaimana hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang telah menetapkan jadwal pada 27–28 September 2025.

“Seharusnya Musorprovlub sudah dilaksanakan sesuai hasil Rakerprov KONI Aceh, namun tidak dilakukan oleh kepengurusan sebelumnya. Karena itu, KONI Pusat mengambil alih dan menunjuk Caretaker untuk menata kembali organisasi serta melaksanakan Musorprovlub,” jelas Soedarmo.

Terkait adanya gugatan yang telah dilayangkan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Soedarmo memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan Musorprovlub.

“Proses gugatan itu tidak mungkin selesai dalam waktu satu atau dua hari. Bahkan, dari pengalaman kasus yang ditangani BAKI, ada yang memakan waktu hingga enam bulan. Kalau harus menunggu sampai enam bulan, bagaimana kondisi KONI Aceh? Sementara di depan, ada banyak kejuaraan yang harus diikuti oleh KONI Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, pihak Caretaker tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, melainkan berpedoman pada AD/ART serta hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh yang digelar pada 28 Agustus lalu.

“Kita sudah mempelajari seluruh aturan. Tugas kami hanyalah melanjutkan proses dari yang sudah dilaksanakan,” tambah Soedarmo.

Dengan rampungnya seluruh tahapan administratif dan teknis, Soedarmo memastikan Musorprovlub KONI Aceh akan digelar pada 9 Oktober 2025 untuk memilih kepengurusan baru periode 2025–2029.

“Seluruh tahapan sudah selesai. Besok kita melaksanakan Musorprovlub,” tegasnya.

spot_img
spot_img

Read more

Local News