NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD), termasuk untuk Aceh. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Menurut Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—kebijakan pemotongan dana transfer tersebut akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas di Aceh.
Data Pemerintah Aceh menunjukkan, alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa daerah lain bahkan mengalami pemangkasan lebih besar, mencapai 30–35 persen.
Mualem menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk itu, Mualem berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki.