Polda Aceh Amankan 1,3 Ton Lebih Narkoba dengan 22 Tersangka

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar sepanjang tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang disita hampir 1,4 ton dengan 22 tersangka diamankan.

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilogram.

“Ada sabu, ganja, dan kokain. Untuk sabunya sendiri 80,5 kilo, untuk ganja 1,3 ton, dan kokain 1 kilo,” ungkap Marzuki Ali Basyah saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin 6 Oktober 2025.

Pengungkapan kasus ini berasal dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Aceh Utara, Gayo Lues, dan Sabang. Sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Marzuki menjelaskan, seluruh barang bukti berhasil diamankan di daratan sehingga tidak memerlukan pengejaran hingga ke laut. Khusus untuk kokain, ditemukani di pantai hutan mangrove Sabang.

“Untuk kokain sendiri itu kita temukan ada di pantai mangrove yang di daerah Sabang dalam bentuk kiriman paket. Jadi yang sudah terombang-ambing di pantai sehingga nyangkut di mangrove sehingga kita amankan,” jelasnya.

Karena ditemukan tersangkut di hutan bakau tanpa ada pelaku di sekitar lokasi, pihak kepolisian hanya dapat mengamankan barang bukti tanpa tersangka untuk kasus kokain tersebut.

Marzuki menduga, paket kokain tersebut kemungkinan dilempar ke laut karena tidak bisa masuk ke daratan atau memang sengaja dilempar namun tidak berhasil diambil oleh nelayan yang menjadi bagian dari jaringan kejahatan.

“Bisa jadi mungkin karena dia tidak bisa masuk, dilempar ke laut begitu saja. Bisa jadi atau memang dilempar ke laut tapi tidak terambil oleh nelayannya, nelayan yang bersembunyi di balik kejahatannya,” ungkapnya.

Kapolda Aceh menyebutkan, ganja dan sabu yang berhasil disita diperkirakan akan diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali. Namun, sebelum sempat keluar dari Aceh, jaringan tersebut berhasil digagalkan.

Sementara untuk kokain, yang memiliki harga sangat mahal, diduga ditujukan untuk konsumsi orang asing yang berada di Indonesia.

“Karena kokain itu kan sangat mahal harganya dan memang untuk Indonesia sendiri itu biasanya belum sejauh ini pemakan kokain. Biasanya adalah konsumsi untuk orang-orang asing yang ada di Indonesia, terutama di beberapa pulau yang banyak orang asingnya. Mereka memang konsumsinya kokain, jadi kita curigai memang larinya ke sana,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

spot_img

Read more

Local News