Apresiasi PBB: Indonesia Menuju Regulasi Bisnis dan HAM yang Bersifat Mandatory

Share

NUKILAN.ID | JENEWA – Dalam rangkaian aktivitas Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di Jenewa untuk mendorong P5 HAM, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, melakukan pertemuan dengan Ketua Working Group on Business and Human Rights (WG-BHR) PBB, Pichamon Yeophantong dari Thailand.

Ketua WG-BHR, Pichamon Yeophantong, memberikan apresiasi atas perkembangan regulasi bisnis dan HAM di Indonesia yang semakin terarah dan bersifat mandatory. Ia menegaskan bahwa kebijakan Indonesia sejalan dengan tren global, sebagaimana yang telah dilakukan di Korea Selatan dan Thailand, sementara Malaysia masih mengatur dalam kerangka National Action Plan yang bersifat sukarela.

Pichamon juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi, khususnya terkait sanksi, tanggung jawab, serta insentif bagi perusahaan, dengan mencontohkan praktik di Jerman (Supply Chain Due Diligence Act), Perancis (Law on the Duty of Vigilance), dan EU Directive.

Selain itu, WG-BHR juga mengapresiasi respons Pemerintah Indonesia terhadap berbagai komunikasi dan pengaduan yang masuk, khususnya terkait isu-isu bisnis dan HAM, seperti pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (NTB), penambangan nikel di Sulawesi, serta Proyek Strategis Nasional di Merauke, Papua Selatan.

WG-BHR turut menyambut baik rencana partisipasi aktif Indonesia dalam UN Forum on Business and Human Rights yang akan digelar pada 24–26 November 2025 mendatang. Partisipasi tersebut diyakini akan memperkuat komitmen regional Asia dalam mendorong praktik bisnis yang menghormati HAM.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen HAM menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia terkait implementasi Aplikasi PRISMA, Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), serta penyusunan regulasi Uji Tuntas Bisnis dan HAM yang mengarah pada penerapan secara wajib (mandatory).

“PRISMA merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk mengukur potensi risiko usahanya berdasarkan indikator-indikator hak asasi manusia,” jelas Mugiyanto.

Sebagai informasi, WG-BHR memiliki mandat untuk mempromosikan UN Guiding Principles on Business and Human Rights, membangun kapasitas penerapan prinsip tersebut, serta mendampingi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan bisnis yang selaras dengan penghormatan HAM.

spot_img

Read more

Local News