NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian segera bertindak terkait kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia kendaraan berplat Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat menjaga keharmonisan antardaerah di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera. Sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia?” tegas Nasir.
Menurut Nasir, STNK merupakan produk nasional yang didelegasikan kepada instansi di daerah, sehingga berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang yang punya posisi sebagai gubernur,” tambahnya.
Politisi asal Aceh itu juga menekankan bahwa pembangunan jalan dibiayai oleh APBN dan APBD dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif dalam penggunaannya.
“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Nasir menilai razia plat Aceh berpotensi memecah belah masyarakat. Ia pun meminta aparat bertindak tegas terhadap kebijakan tersebut.
“Komisi III DPR RI minta polisi tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan itu maka ada pihak yang berwenang yang menindak, bukan menerbitkan kebijakan yang justru membenturkan warga antardaerah,” pungkasnya.