NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Aksi cepat warga Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, berhasil menggagalkan pesta sabu. Seorang wanita berinisial IN (27) dan seorang pemuda berinisial TS (22) diamankan, sementara tiga pria lainnya melarikan diri. Dari lokasi, polisi turut menyita satu paket sabu.
Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, mengatakan kedua pelaku langsung diserahkan warga kepada Polsek Matangkuli. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, IN dan TS datang bersama tiga pria lain berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun aksi itu terhenti setelah warga lebih dulu melakukan penggerebekan.
“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ujar Bambang, Kamis, 25 September 2025.
Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui merupakan kediaman nenek dari I. Sementara P disebut sebagai teman dekat I yang juga ikut melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan urine, IN dan TS positif mengonsumsi sabu.
“Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria lain yang buron masih dalam pengejaran,” jelas Bambang.
Polres Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah sigap mengamankan kedua pelaku. Bambang mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
“Warga bersikap sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.