Dinas Pendidikan Aceh Gelar Survei Kepuasan Masyarakat, Libatkan Guru hingga Orang Tua

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang ditujukan untuk mengukur sejauh mana layanan pendidikan dirasakan bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai harapan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA., menyebutkan bahwa survei ini menjadi wadah penting bagi masyarakat, guru, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.

“Survei ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan Aceh maupun di Cabang Dinas di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya akan menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Marthunis juga mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif. Survei ini bisa diakses dengan mudah melalui akun resmi media sosial Dinas Pendidikan Aceh, baik Instagram maupun Facebook. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengisi melalui tautan https://s.id/SKMDISDIKACEH.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin utuh pula gambaran pelayanan yang diperoleh. “Kami ingin setiap suara terdengar, karena masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan berharga untuk meningkatkan mutu layanan,” tambahnya.

Pelaksanaan survei ini berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Ada sembilan indikator yang diukur, mulai dari kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, kewajaran biaya, kesesuaian hasil dengan standar, hingga kompetensi dan keramahan petugas. Survei ini juga menilai ketersediaan maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan.

Tak hanya itu, survei ini juga menyentuh aspek persepsi antikorupsi. Masyarakat diberi kesempatan menilai pelayanan dari sisi potensi diskriminasi, praktik di luar prosedur, pungutan liar, hingga percaloan. Hasilnya akan dirangkum dalam Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebagai tolok ukur integritas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Melalui dua instrumen tersebut, yakni Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan IPAK, Dinas Pendidikan Aceh berharap dapat menyusun peta evaluasi yang lebih komprehensif. Hasil survei diharapkan bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar untuk merancang kebijakan pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas.

“Harapan kami, seluruh stakeholder pendidikan di Aceh bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin akurat pula potret pelayanan yang kita dapatkan. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan layanan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Marthunis.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News