Soal Izin PT AMP, YARA Desak DPRK Abdya Panggil Mantan Pj Bupati

Share

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Polemik terkait izin rekomendasi yang melibatkan PT Abdya Mineral Prima (AMP) kembali mencuat di Aceh Barat Daya (Abdya). Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat agar menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung Senin, 22 September 2025.

Dalam undangan yang beredar, RDP tersebut hanya akan menghadirkan perwakilan keuchik dari Kecamatan Kuala Batee serta manajemen PT AMP. Namun, nama Darmansah yang disebut pernah mengeluarkan rekomendasi izin bagi perusahaan tambang itu tidak tercantum dalam daftar.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH, MH, menilai absennya Darmansah akan membuat pembahasan RDP tidak utuh. Ia menekankan bahwa izin rekomendasi untuk PT AMP justru lahir pada masa kepemimpinan Darmansah.

“Kita tahu bahwa izin rekomendasi untuk perusahaan AMP dikeluarkan semasa Pak Darmansah menjabat. Maka dari itu kita mendesak dewan agar turut mengundang beliau di saat RDP nanti, supaya dewan tahu alasan dia mengeluarkan izin rekomendasi tersebut,” kata Suhaimi kepada Nukilan.id, Rabu (17/9/2025).

Menurut Suhaimi, kehadiran Darmansah sangat penting agar DPRK dapat menggali duduk perkara secara jernih. Tanpa keterangannya, dewan berpotensi hanya mendengar dari satu sisi, yakni PT AMP dan perwakilan keuchik.

“Kita ingin permasalahan izin rekomendasi untuk perusahaan AMP ini terang. Kehadiran Pak Darmansah sangat dibutuhkan untuk kepentingan dewan dalam mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.

YARA Abdya mengaku telah memperoleh salinan undangan RDP. Dari dokumen itu disebutkan, hanya pihak perusahaan dan keuchik di Kecamatan Kuala Batee yang diundang.

“Padahal, yang menandatangani dan memberi jalan keluarnya izin rekomendasi ini adalah Pak Darmansah. Jadi bagaimana bisa RDP lengkap tanpa beliau?” tanya Suhaimi retoris.

Ia juga menyinggung bahwa banyak keuchik di Kecamatan Kuala Batee tidak sepenuhnya memahami maksud surat izin rekomendasi yang mereka keluarkan kepada PT AMP.

“Kita melihat sepertinya para keuchik tidak tahu soal izin rekomendasi ini tujuannya apa. Sehingga tanpa mempelajari maksud tujuan izin rekomendasi itu mereka langsung mau mengeluarkan surat izin rekomendasi kepada PT AMP,” katanya.

Hal tersebut, menurut Suhaimi, semakin memperkuat alasan perlunya kehadiran Darmansah dalam forum resmi DPRK.

“Dengan begitu, perjalanan keluarnya izin rekomendasi bisa terbuka secara jelas, dan semua pihak akan tahu bagaimana prosesnya dari awal sampai sekarang,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News